ETH, Rektor Universitas Pancasila dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai wanita di kampus tersebut berinisial RZ.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengatakan kejadian yang dilakukan oleh ETH terhadap RZ pada tanggal 6 Februari 2023.
“Saat itu RZ dapat laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap. Nah jam 1 siang dia menghadap rektor, dia ketuk-ketuk, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya,” ujar Amanda dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (25/2/2024).
Amanda menjelaskan saat berada di ruangan ETH, RZ duduk berjauhan. Kemudian, sang rektor memberikan sejumlah instruksi atau perintah kepada korban.
Ia menambahkan, saat korban sedang mencatat perintah ETH diam-diam mendekat dan duduk bersebelahan dengan RZ. Secara tiba-tiba ETH langsung menyium pipi RZ. “Engga lama kemudian, dia (RZ) sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor pipinya,” kata Amanda.
RZ kemudian terkejut dan langsung berdiri karena ketakutan. Saat hendak keluar dari lokasi kejadian, ETH kemudian memanggil RZ secara lembut dan memintanya menetaskan obat mata dengan dalih matanya merah.
“Posisi RZ ada di samping kanannya rektor sambil agak menjauh badannya membungkuk tapi agak jauh meneteskan obat tetes mata,” ucap dia.
Rupanya momen itu dimanfaatkan lagi oleh ETH untuk kembali melecehkan korban. “Tapi secara tiba-tiba tangan kanannya prof itu meremas payudaranya dia gitu. Seperti itu, menurut keterangannya korban begitu ceritanya,” tutur dia menambahkan.
Setelah kejadian itu, suami RZ mencurigai adanya gelagat aneh. Kemudian RZ menceritakan kejadian pelecehan tersebut. Selanjutnya, ETH dilaporkan terkait pelecehan seksual pasal 6 undang-undang No 12 tahun 2022.
“Suaminya ngerasa ini ada yang aneh. Didesak, akhirnya cerita sama suaminya. setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor,” kata Amanda.
Leave a Reply
Lihat Komentar