Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS Johan Rosihan menyayangkan adanya dugaan korupsi bantuan hibah sapi dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan).
“Tindakan seperti ini jelas merusak tujuan program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Saya mendorong Ditjen PKH untuk memperketat verifikasi penerima, memperbaiki sistem pengawasan berbasis digital, serta menerapkan sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan,” tegas Johan kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Minggu (27/4/2025).
Penyaluran hibah ke depan, lanjut dia, harus lebih transparan, akuntabel, dan diawasi secara berkelanjutan agar kasus serupa tidak terulang.
“Tindakan menjual bantuan untuk keuntungan pribadi adalah bentuk pengkhianatan, terhadap tujuan mulia program pemerintah dan merugikan masyarakat penerima manfaat,” tandasnya.
Sebagai informasi, seorang karyawan swasta berinisial TM (42), warga Dukuh Kasak, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar, diduga menjual 20 ekor sapi hibah dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan).
Sapi hibah itu diduga dijual oleh pelaku sebagai penerima hibah guna mendapatkan keuntungan pribadi. Dalam kasus itu, modus pemalsuan dokumen hibah dan merekayasa keberadaan kelompok ternak fiktif. Setelah bantuan diterima, 11 ekor sapi diduga dijual, tujuh ekor disewakan dan dua ekor lainnya dilaporkan mati.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta kepolisian menangkap pelaku penjualan sapi hibah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
“Oh, harus ditindak, sampaikan harus ditindak,” kata Mentan Amran ditemui di sela Rapat Koordinasi Nasional bersama 5.000 Penyuluh Pertanian di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Mentan Amran menyatakan, tindakan menjual sapi hibah merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas tanpa menunggu proses pengawasan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap program pertanian nasional.