News

Tuai Polemik, Dukcapil Beberkan Sebab Patok Tarif Rp 1.000 untuk Akses NIK

Langkah pemerintah menerapkan tarif Rp1.000 untuk mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK) menuai polemik. Namun, menurut Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, pertimbangan dasar penerapan tarif NIK atau jasa pelayanan akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan demi menjaga sistem Dukcapil tetap hidup.

“Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan akurasi data. Sebab, beban pelayanan makin bertambah. Jumlah penduduk dan jumlah lembaga pengguna yang dulu hanya 30, sekarang 5.010 lembaga yang sudah kerja sama, namun anggaran APBN terus turun,” kata Zudan di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

Zudan menjelaskan, sektor usaha yang akan terkena tarif NIK merupakan lembaga swasta yang bersifat profit oriented. Sebagai contoh, lembaga perbankan, asuransi, pasar modal, dan sekuritas.

Soal berapa penerimaan uang berikut pemanfaatannya, Zudan menyebut, pihaknya tidak memasang target.

“Karena hakikatnya tidak untuk mencari pendapatan, tetapi hanya tambahan bagi APBN agar sistem Dukcapil tetap terjaga untuk memberi pelayanan,” tegasnya.

Zudan lebih lanjut hanya memaparkan, hasil pengenaan tarif yang notabene Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu akan dimanfaatkan untuk perawatan dan peremajaan infrastruktur server dan storage Ditjen Dukcapil. Tujuannya,untuk melayani masyarakat dan lembaga pengguna.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mendorong Kemendagri agar menjadikan kerja sama pemanfaatan data kependudukan sebagai bagian dari tambahan PNBP.

“Kalau belum ada PNBP penting untuk dipikirkan, Pak Mendagri. Setahu saya berapa pihak memanfaatkan data kependudukan ini adalah institusi komersial, misalnya perbankan, mereka ada keuntungannya dari pemanfaatan data ini. Kalau belum ada PNBP sebaiknya segera urus agar itu menambahi pendapatan negara kita,” demikian kutipan pernyataan Lukman.

 

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button