Dukung Pemisahan Kementerian Perumahan dengan Pekerjaan Umum, Ketua MPR Jelaskan Alasannya


Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyartakan mendukung wacana pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurutnya, kebijakan ini perlu dilakukan guna mendukung pembangunan rumah secara maksimal.

Bamsoet pun menyinggung amanat Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dalam aturan tersebut, konstitusi mengamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.

“Ketentuan konstitusi ini menegaskan bahwa rumah atau tempat tinggal adalah kebutuhan fundamental rakyat yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi,” kata Bamsoet dalam pelantikan anggota Himpera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Karena amanat konstitusi, Bamsoet menyatakan sandang, papan, pendidikan, kesehatan, keadilan, dan kesejahteraan menjadi tanggung jawab negara. Adapun sebagai kebutuhan fundamental, tempat tinggal telah menjadi hal yang harus terpenuhi bahkan sudah sepatutnya menjadi hak milik.

“Namun faktanya hanya sekitar 15,51 persen rumah tangga di Indonesia yang belum memiliki rumah. Artinya baru 70 persen lebih yang memiliki rumah dengan hak milik, selebihnya tidak,” ujarnya.

Dan sekitar 36,8 persen dari penduduk, ungkap Bamsoet, tinggal di rumah yang tidak layak huni. Maka dari itu, ia mengaku setuju jika dalam periode mendatang KemenPUPR dipecah.  “Saya mendukung pengesahan Kementerian perumahan rakyat dan kementerian pekerjaan umum,” ucapnya.

Hal ini, tutur dia, perlu dilakukan agar pemerintah mampu mengkonsentrasi tugas dan fungsi kementerian. “Tidak seperti hari ini yang leading adalah pekerjaan umumnya, pembangunan jalan segala macam infrastruktur tapi pembangunan perumahan rakyatnya akan sedikit terabaikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko menyebutkan wacana Kementerian Perumahan dipisah, alias berdiri sendiri. Tiko mengatakan, jika nanti Kementerian Perumahan berdiri menjadi satu instansi sendiri, maka agenda memangkas angka kekurangan stok perumahan alias backlog perumahan bisa lebih fokus dilakukan.

“Jadi benar-benar fokusnya diubah ke agenda perumahan lagi, kita bisa lebih erat dengan pemerintahan untuk membangun konsep development yang lebih teregulasi,” ucap Tiko  dalam peluncuran The New Face of Apartemen Samesta Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (13/5/2024).