Pengamat dan aktivis pendidikan Taman Siswa, Ki Darmaningtyas, menyebut rencana pemerintah untuk menghidupkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA sebagai kebijakan paling realistis dalam situasi pendidikan nasional saat ini.
Menurutnya, keterbatasan jumlah guru aparatur sipil negara (ASN), ketentuan jam mengajar minimal, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga kebutuhan linieritas saat siswa melanjutkan ke perguruan tinggi menjadi alasan kuat untuk kembali menerapkan sistem penjurusan seperti di masa lalu.
“Maka jelas sekali bahwa kembali ke penjurusan di SMA seperti masa lalu itu merupakan kebijakan yang paling realistis,” kata Ki Darmaningtyas di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Ia menilai, penjurusan akan memberikan dampak positif, salah satunya membantu siswa mempelajari bidang ilmu yang lebih terarah sesuai dengan rencana studi lanjut di perguruan tinggi. Selain itu, sistem ini juga akan mempermudah pihak sekolah dalam perencanaan jadwal pembelajaran dan distribusi guru.
Dengan struktur kelas yang sudah terbagi ke dalam rumpun keilmuan tertentu, kebutuhan guru untuk tiap mata pelajaran bisa dihitung lebih pasti. Hal ini dinilai dapat membantu pemerintah dalam merancang kebutuhan tenaga pengajar secara nasional.
“Bagi pemerintah sendiri, jauh lebih mudah memprediksikan kebutuhan guru SMA untuk masing-masing mata pelajaran,” ujarnya.
Selain tenaga pendidik, kebutuhan infrastruktur pendidikan seperti ruang kelas dan laboratorium juga bisa dipetakan secara lebih presisi. Pemerintah akan bisa mengukur secara pasti jumlah laboratorium dan kelas yang dibutuhkan untuk masing-masing jurusan.
Namun demikian, Darmaningtyas juga menekankan bahwa yang perlu dipikirkan secara matang adalah kapan waktu paling tepat untuk mulai menerapkan penjurusan dalam jenjang SMA.
Ia mengusulkan dua opsi waktu pelaksanaan penjurusan: pertama, dilakukan pada semester kedua kelas X, dengan alasan siswa sudah mempelajari semua mata pelajaran dan memiliki dasar untuk memilih jurusan. Kedua, dilakukan saat kenaikan ke kelas XI, agar siswa memiliki lebih banyak waktu untuk memahami minat dan bakat mereka secara menyeluruh.
“Penjurusan dapat dilakukan pada saat memasuki semester kedua Kelas X atau saat naik Kelas XI, tergantung pertimbangan waktu yang ideal untuk mengenali potensi siswa,” katanya.
Pandangan ini menambah daftar dukungan terhadap rencana kebijakan Kemendikdasmen yang akan kembali memberlakukan sistem penjurusan di SMA mulai tahun ajaran 2025/2026.