Perusahaan BUMN, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) akan mendukung program pemerintah dalam menyukseskan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satu langkahnya dengan mengeluarkan Jasindo Travel Insurance untuk perlindungan kepada masyarakat selama libur Nataru.
Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel mengatakan, inovasi produk asuransi ini digagas pihaknya, karena liburan Nataru merupakan momentum untuk menggerakkan ekonomi di seluruh Indonesia. Sebab, di momen inilah masyarakat akan banyak yang bepergian, sehingga bakal menghasilkan multiplier effect ekonomi yang luar biasa.
“Untuk memproteksi masyarakat yang bepergian tersebut, Jasindo hadir memberikan kenyamanan dan menghilangkan rasa was-was melalui Jasindo Travel Insurance,” kata Andy dalam keterangannya seperti dikutip, Minggu (15/12/2024).
Senada, Direktur Bisnis Strategis Asuransi Jasindo, Syah Amondaris menjelaskan, produk asuransi perjalanan yang ditawarkan ini memiliki jaminan yang cukup luas. Yakni mulai dari perlindungan atas risiko selama perjalanan, hingga perlindungan rumah tinggal dengan nilai pertanggungan hingga Rp100 juta untuk perjalanan domestik.
“Sedangkan untuk perjalanan internasional Non-Schengen mencapai US$10 ribu dan untuk Schengen US$50 ribu per orang,” kata Syah.
Pilihan premi yang tersedia mencakup premi domestik Rp5 ribu per hari, internasional Non-Schengen Rp120 ribu per hari, dan internasional Schengen Rp200 ribu per hari.
“Bagi yang bepergian menggunakan pesawat melalui Bandara Soekarno-Hatta, hanya cukup lakukan pemindaian QR Code di beberapa digital wall yang tersedia. Ini merupakan kerja sama kami dengan InJourney,” ujarnya.
Diketahui, selain produk Jasindo Travel Insurance, Jasindo juga memberikan perlindungan kepada masyarakat yang ingin menikmati liburan berkumpul dengan keluarga di rumah masing-masing. Dengan menggandeng IndiHome sebagai bagian dari PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Jasindo pun menghadirkan produk asuransi proteksi pelanggan IndiHome bertajuk ‘Puas Internetan, Dapatkan Ekstra Perlindungan’.
Sedangkan untuk asuransi proteksi pelanggan IndiHome, Asuransi Jasindo memberikan perlindungan ekstra dengan jaminan yang lengkap. Dimana pelanggan baru IndiHome bisa mendapatkan santunan apabila terjadi risiko kebakaran terhadap rumah tinggal, serta perlindungan personal lainnya bagi pemilik polis.
Dengan premi sebesar Rp15 ribu per bulan, pelanggan mendapatkan gratis premi untuk tiga bulan pertama, dengan manfaat perlindungan yang ditawarkan berupa santunan kebakaran rumah tinggal hingga Rp20 juta dan tambahan manfaat perlindungan personal bagi pemegang polis hingga Rp25 juta.