News

Edhy Prabowo Ajukan Kasasi, KPK Siapkan Kontra Memori

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis 9 tahun penjara.

“Dengan demikian perkara atas nama terdakwa Edhy Prabowo tersebut saat ini belum memiliki kekuatan hukum tetap,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Senin (29/11/2021).

Ali mengatakan pihaknya akan menyusun kontra memori kasasi untuk Edhy. Kontra memori itu akan menjadi bantahan dari dalil dan argumentasi Edhy dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster.

Hakim kasasi diminta bijak. Lembaga Antikorupsi yakin Edhy bersalah dalam kasus ini.”Kami meyakini independensi dan profesionalitas majelis hakim di tingkat MA, yang akan memutus perkara dengan seadil-adilnya dan mempertimbangkan seluruh aspek sesuai kaidah-kaidah hukum,” ujar Edhy.

Sebelumnya, hukuman Edhy Prabowo menjadi lebih lama usai mengambil langkah banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memberikan hukuman sembilan tahun penjara ke Edhy dalam tingkat banding.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan enam bulan,” kata Ketua Majelis Haryono dalam putusan banding yang dikutip pada Kamis, 11 November 2021.

Putusan banding itu menguatkan hukuman pada tingkat pertama yang hanya lima tahun penjara. Edhy dinilai secara sah menerima suap ekspor benih lobster.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button