Efek Memo 30 Mei 2024, Warga Muhammadiyah Kota Kediri dan Sumut Putus Hubungan dengan BSI


Keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik dana Rp15 triliun dari Bank Syariah Indonesia (BSI) lewat memo 320/I.0/A/2024 tentang konsolidasi dana tertanggal 30 Mei 2024, cukup dahsyat.  

Warga Muhammadiyah dari berbagai daerah ramai-ramai menarik duitnya dari BSI. Atas fenomena ini, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis dan Industri Halal, Buya Anwar Abbas menilainya hal yang lumrah.

Keputusan PP Muhammadiyah merupakan instruksi agar dana yang ada di seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dipindahkan ke bank syariah lainnya. Latar belakang dilakukannya penarikan dana itu, kata Buya Anwar, untuk memajukan perbankan syariah. 

Don’t put your eggs in one basket, jangan menaruh telur di satu tempat, harus disebar. Jadi kami sebar ke bank syariah yang lain. Sehingga tidak menumpuk di satu bank,” kata Buya Anwar usai kegiatan di Masjid Baiturrahman Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, dikutip Rabu (3/7/2024).

Dia berharap pengalihan dana warga Muhammadiyah dari BSI, ke bank syariah lainnya, bisa menciptakan kondisi yang lebih kompetitif. Sehingga tercipta persaingan bisnis yang lebih sehat. Sejauh ini, cost of fund di bank syariah masih timpang.

“Kalau seandainya disebar kami harapkan nanti tawar menawarnya bisa enak. Sekarang Muhammadiyah lagi konsolidasi,” kata Buya Anwar.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Kediri, Achmad Khoirudin mengatakan, pihaknya sangat mendukung sekaligus langsung mengimplementasikan instruksi dari PP Muhammadiyah.

Saat ini, dana kelolaan AUM di Kota Kediri berasal dari berbagai sektor. Mulai sekolah, rumah sakit, panti asuhan, masjid, dan sebagainya. “Dulunya banyak (simpan dana) ke BSI. Tapi setelah dari PP, ada surat seperti itu, berangsur-angsur, kami tarik dananya dari BSI. Ya tentu tidak semua, sebagian tetap di sana,” tegasnya.

Hanya saja, Khoirudin tak bisa menyebut jumlah dana yang ditarik dari BSI dengan alasan belum dihitung. Namun taksirannya mencapai puluhan miliar. “Sebarannya ada yang ke Bank Muamalat, Bank Jatim Syariah, ada pula yang ke Bank Mega Syariah,” kata Khiruddin.

Demikian pula Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatra Utara langsung putus hubungan dengan BSI. Akhir pekan lalu, PWM Sumut meneken nota kesepahaman untuk kerja sama layanan perbankan dengan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut.

Ketua PWM Sumut, Prof Hasyimsyah Nasution mengatakan, kerja sama dengan Bank Sumut diharap tidak sekedar seremonial. Bank Sumut diharapkan bisa bersinergi dengan PWM Sumut menyangkut pengelolaan keuangan, pembiayaan maupun layanan perbankan lainnya. Demi mendukung program-program PWM Sumut.

“Kerja sama ini adalah langkah strategis bagi Muhammadiyah Sumatra Utara untuk mendapatkan akses layanan keuangan yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan prinsip syariah. Kami berharap dengan kerja sama ini mampu memberikan kontribusi positif untuk kedua belah pihak dan meningkatkan perekonomian umat,” kata dia.

Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan PWM Sumut. 

“Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi besar, memiliki peran penting dalam perekonomian. Melalui MoU ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan akses keuangan yang lebih baik bagi seluruh warga Muhammadiyah,” kata Syafrizalsyah.