News

Effendi Simbolon Dipanggil MKD Besok, Jenderal Dudung Menyusul

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal memanggil anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon, Kamis (15/9/2022) besok, terkait laporan etik politisi PDIP itu yang menyebut adanya gerombolan di tubuh TNI. Selain Effendi, MKD juga berencana memanggil KSAD Jenderal Dudung Abdurachman buntut beredarnya video telekonferensi yang menunjukkan KSAD meminta prajurit untuk mengecam Effendi Simbolon buntut ucapannya itu.

Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman menyebut, pemanggilan terhadap Effendi menindaklanjuti laporan dari perseorangan dan organisasi Pemuda Panca Marga. “Pemanggilan Effendi Simbolon pada Kamis (15/9/2022),” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Mungkin anda suka

Dia menyebutkan, pemanggilan Effendi, yang siang tadi telah menyatakan permintaan maaf secara terbuka lantaran pernyataannya yang menuai reaksi kecaman dari prajurit, merupakan keputusan yang diambil dalam rapat pimpinan MKD. Sebelum memanggil Effendi, MKD pada paginya bakal memanggil dua orang pelapor pada pukul 11.00 WIB.

Sedangkan usulan memanggil Jenderal Dudung Abdurachman dimaksudkan untuk meminta klarifikasi terkait videonya yang selain beredar dalam grup aplikasi pertukaran pesan wartawan dan komisi-komisi di DPR, tetapi hingga media sosial. Dia menilai klarifikasi Dudung penting untuk memastikan apakah pernyataan tersebut dimaksudkan untuk mengintimidasi anggota DPR.

“Ini baru usul gar MKD juga memanggil saudara Dudung ke MKD. Jadi supaya clear, yang benar katakan benar, yang salah katakan salah sehingga masalah ini cepat selesai, jangan sampai melebar ke mana-mana,” katanya. “Sudah banyak beredar luas di WAG (WhatsApp Group) komisi-komisi di DPR, banyak orang mempertanyakan kok DPR diintimidasi,” tambah politisi Gerindra.

Ketika ditanya apakah Dudung diperkirakan akan memenuhi panggilan MKD, anggota Komisi III DPR itu hanya menjawab bahwa pemenuhan panggilan oleh MKD memiliki payung hukum. “Kalau baca undang-undang kan kalau dipanggil DPR harus hadir,” ujar Habib.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button