Efisiensi Anggaran Jangan Diratapi, Perbaiki Kualitas Belanja dan Reformasi Birokrasi


Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak pemerintah daerah untuk menyikapi kebijakan efisiensi anggaran dengan bijak.

Kondisi memang sulit, tapi masih ada sisi positif yang bisa diambil. Dia bilang, pengetatan anggaran harus jadi momentum untuk meningkatkan kualitas belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, upaya tersebut secara tidak langsung juga akan memperkuat reformasi birokrasi yang selama ini telah dijalankan pemerintah.

Adapun kebijakan efisiensi yang salah satunya menyasar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sejatinya tidak mengurangi manfaat yang akan diterima masyarakat. Melainkan untuk merealisasikan program prioritas pemerintah yang pada gilirannya justru akan dirasakan langsung oleh rakyat.

“Kalau ada perdebatan tentang (efisiensi anggaran) transfer ke daerah tadi yang angkanya besar, nah ini telah disesuaikan keberpihakannya dengan daerah tertinggal,” ujarnya di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Jumat (7/2/2025).

Dia menyebut saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyusun regulasi penunjang yang mengatur petunjuk dan pedoman teknis mengenai pelaksanaan efisiensi di daerah.

Bima juga mengungkapkan, beberapa penyesuaian yang terkait dengan kebijakan perlu dijalankan secara cepat. “Poinnya adalah akselerasi atau proses yang dipercepat. Karena semuanya harus bergerak dan harus berjalan,” pungkasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.

Dengan rincian, anggaran kementerian/lembaga (K/L) diminta untuk efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun, sedangkan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan bahwa inisiatif efisiensi anggaran ini bertujuan agar kas negara dapat digunakan untuk program-program yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta perbaikan sektor kesehatan.