Ekonom Pertanyakan Keberatan Sri Mulyani Susun Roadmap Pajak ‘Pesanan’ Prabowo


Analis dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mempertanyakan keberatan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyusun peta jalan (roadmap) target rasio pajak 23 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam APBN 2025. Sesuai keinginan Prabowo Subianto, presiden 2024-2029.

“Padahal, mungkin yang dimaksud roadmap adalah rasio pepajakan dalam arti luas. Bukan hanya pajak dalam arti sempit, seperti PPN, PPH, cukai, dan lainnya,” kata Salamuddin di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Namun, kata Salamuddin, bisa jadi yang dimaksud Prabowo adalah rasio penerimaaan negara secara keseluruhan terhadap GDP. Termasuk penerimaan bagi hasil sumber daya alam berupa minyak, gas, batu bara, timah, nikel, emas, dan sebagainya. “Serta bagi hasil komoditas perkebunan seperti sawit, karet, dan hasil hutan lainnya,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, kata dia, roadmap yang dimaksud bisa berisikan pendapatan negara dari hasil sitaan korupsi, penggelapan pajak, kekayaan hasil kejahatan keuangan yang disembunyikan di dalam atau luar negeri.

“Termasuk dari praktik pencucian uang di kementerian keuangan sendiri. Semuanya mestinya dibuat roadma, pemetaan, peta jalannya. Sehingga masalah keuangan negara di masa mendatang ada titik terang dan harapan,” ujar Salamuddin.

“Kalau Sri Mulyani mengatakan Prabowo ingin menaikkan rasio pajak hingga 23 persen dari GDP maka itu memberi kesan bahwa Prabowo ingin memajaki rakyat, memajaki warung kecil, restoran, usaha-usaha produktif rakyat, belanja sehari emak-emak. Tentu masyarakat akan menolak rencana, atau kebijakan semacam itu,” ungkapnya.

Selanjutnya, dia membeberkan capaian tax revenue yang anjlok. Pada 1981, tax revenue Indonesia terhadap GDP mencapai 21,9 persen. Dalam empat dekade mengalami ‘terjun bebas’ menjadi 9,1 persen terhadap GDP.

“Bayangkan kalau tax revenue 21 persen dari GDP terjadi saat ini, ketika GDP Indonesia mencapai 1,32 triliun dolar AS, atau setara Rp21.120 triliun, maka penerimaan pajak negara mencapai Rp4.435 triliun. Ini luar biasa. Tidak perlu utang, seluruh rakyat Indonesia bisa makan gratis tiap hari,” ungkapnya.

Dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2024), Sri Mulyani menyampaikan keberatan dalam menyusun roadmap target rasio pajak sampai 23 persen terhadap PDB di APBN 2025.

Keberatan itu disampaikan Sri Mulyani saat membahas kesimpulan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan 2025. Diakui, Kemenkeu belum pernah menyusun roadmap target rasio pajak 12 persen sampai 23 persen.

“Kita tidak secara spesifik, apalagi 23 persen (target tax ratio). Jadi kami mohon didrop saja nomor 3 (kesimpulan poin ketiga) karena takut menimbulkan signaling salah,” kata Sri Mulyani.

Dalam paparan yang disampaikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu pun tak menyebutkan target spesifik mengenai target rasio pajak. DJP katanya, hanya menuliskan akan mengoptimalkan segala upaya untuk meningkatkan tax ratio.