Market

Ekonom Senior Indef: 41 Orang Nonpribumi Kuasai 88,9 Persen Kekayaan

Indonesia mengalami jurang ketimpangan antaretnis yang sangat serius. Sebanyak 95 persen penduduk merupakan pribumi. Akan tetapi, Indonesia hanya memiliki 9 pengusaha pribumi dengan porsi kekayaan relatif rendah 11,1 persen.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Prof Didin S Damanhuri mengungkapkan, dari 50 orang terkaya di Indonesia, nilai total kekayaan bersih mencapai US$102,2 miliar. Angka ini setara Rp1.582,67 triliun mengacu pada kurs rupiah Rp15.486 per dolar AS.

“Sementara total kekayaan 9 pengusaha pribumi hanya mencapai US$11,3 miliar atau 11,1 persen,” kata Profesor Didin seraya mengacu pada Forbes’s 50 Richest List dalam Diskusi Publik ‘Catatan Awal Ekonomi Tahun 2023’ secara daring di Jakarta, baru-baru ini.

Sisanya, sambung dia, 41 orang terkaya nonpribumi menguasai 88,9 persen. “Nilai kekayaan bersih mereka mencapai US$90,9 miliar,” ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan realitas ekonomi Indonesia yang ketimpangan antarlapisan masyarakatnya juga sangat lebar. “Indonesia termasuk negara paling timpang di dunia,” ucapnya tandas.

Mengacu pada data Credit Suisse, Global Wealth Databooks 2020, lanjut Prof Didin, proporsi aset empat orang terkaya di Indonesia sama dengan 100 juta penduduk. Rinciannya, satu persen orang terkaya di Indonesia menguasai 46,6 persen total kekayaan.

“Begitu juga dengan 10 persen orang terkaya menguasai 75,3 persen total kekayaan,” tuturnya.

Ia juga kemudian mengacu pada Sensus Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), Indef, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Credit Suisse sejak 1973 hingga 2013.

“Hasilnya menunjukkan, rasio gini kepemilikan aset lebih tinggi dari rasio gini pengeluaran di mana 1 persen orang menguasai 64 persen lahan,” tuturnya.

Nasib serupa dengan total simpanan di bank di mana 1,25 persen rekening menguasai 80,5 persen total simpanan berdasarkan data LPS 2019.

Prof Didin juga menyebutkan 30 persen kelompok terkaya menguasai 83 persen total konsumsi nasional yang nilainya mencapai Rp6.463 triliun. Ia juga merinci 20 persen menguasai 78 persen, 10 persen menguasai 72 persen dan 5 persen menguasai 67 persen.

Lebih jauh dijelaskan, 48 grup konglomerasi keuangan, menguasai 66,96 persen total aset sistem jasa keuangan.

Selama periode 2006 hingga 2017 menurut Forbes menunjukkan terus melebarnya ketimpangan di mana orang kaya semakin kaya dan orang miskin semakin miskin.

Lihat saja, total kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia terus meningkat dari US$22,27 miliar pada 2006 menjadi US$119,72 miliar pada 2016.

“Dalam10 tahun (2006-2016), kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia melonjak hingga 317,1 persen atau 4 kali dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.

Lebih spesifik lagi, dalam10 tahun, kekayaan satu orang terkaya di Indonesia melonjak hingga 510,7 persen atau 10 kali dibandingkan pertumbuhan GDP per kapita (pendapatan setiap warga).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button