Market

Ekonom Unair: Kenaikan Cukai SKT Hantam Ekonomi Lokal dan Buruh

Kenaikan target penerimaan cukai sebesar 11,6% pada 2023 diperkirakan berdampak buruk terhadap industri hasil tembakau (IHT), khususnya segmen padat karya yakni Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Keberadaan segmen SKT yang melibatkan seratusan ribu pekerja telah mempengaruhi perkembangan perekonomian di sejumlah daerah dan mendukung upaya pemerintah memulihkan perekonomian nasional.

Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Prof Hotman Siahaan mengatakan, pemerintah pusat harus menyadari efek dominonya bagi laju perekonomian di daerah dalam menentukan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT).

“Dengan kenaikan CHT, maka industri rokok akan melakukan efisiensi besar-besaran. Bisa saja mereka mengalihkan produksinya dari SKT menjadi Sigaret Kretek Mesin (SKM). Artinya, ribuan bahkan jutaan pekerja SKT bakal menjadi pengangguran karena digantikan oleh mesin,” kata Prof Hotman, dikutip Senin (12/9/2022).

Terlebih, menurutnya, banyak di antara pekerja SKT merupakan ibu rumah tangga yang selama ini turut menopang perekonomian keluarga. “Kalau mereka menganggur, berarti daya beli keluarga menjadi rendah,” ungkap Hotman.

Ketika konsumsi rumah tangga menjadi lemah, maka pada akhirnya roda perekonomian di daerah tersebut menjadi lesu. Situasi ini yang kemudian juga akan berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Bahkan belum lama ini, sebuah pabrik SKT di Blitar terpaksa tutup. Sebanyak 890 pekerja pabrik tersebut terpaksa di-PHK. Tak hanya pekerja, nasib petani tembakau juga tak kalah miris. Kenaikan cukai bisa membuat harga tembakau turun dan mengakibatkan petani merugi. “Ujung-ujungnya, produktivitas pertanian tembakau turun, padahal ini bahan baku yang sangat diperlukan. Apakah kita ingin seperti itu? Kan tidak. Semuanya tergantung pemerintah,” Hotman mengingatkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button