News

Eks Camat Bekasi Tega Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali

Mantan Camat Kota Bekasi berinisial CM dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus pencabulan. CM diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/ POLDA METRO JAYA.

“Pelapor bikin LP (laporan polisi), kita tindak lanjuti. Masih didalami dan diselidiki,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Rabu (22/2/2023).

Dia menjelaskan, peristiwa pencabulan terhadap anak tirinya berinisial SA (11) terjadi pada bulan Desember 2022. Hal ini berdasarkan pengakuan dari paman korban yang juga sebagai pelapor kasus pencabulan ini.

“Pelapor adalah paman dari korban. Sedangkan pelaku merupakan ayah tiri korban,” ujar Erna.

Erna menuturkan, peristiwa pencabulan terjadi saat korban SA menonton televisi. Saat itu pelaku tiba-tiba menarik korban masuk ke dalam kamar hingga berujung pada tindakan pencabulan.

“Selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara membuka baju korban,” paparnya.

Dia menyebut, aksi pencabulan dari CM kepada SA terjadi beberapa kali. Bahkan pelaku sempat melakukan kekerasan seksual terhadap korban dengan cara menyuruh korban untuk melakukan oral seks.

“Bahkan perbuatan cabul tersebut telah dilakukan berulang kali oleh pelaku terhadap korban, sedang diketahui korban adalah anak di bawah umur,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsyiah mengakui jika pelaku adalah mantan Camat Bekasi Timur. Saat ini Pemkot Bekasi masih terus mendalami kasusnya.

“Kita dapat infonya betul itu mantan camat Bekasi Timur. Kita belum tahu tahun berapa (menjabat), sekarang sudah pensiun beliau. Kita mau mencari tahu dulu apakah betul Cecep Muntasar itu” tegasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button