Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, Muhammad Arsyad Sanusi meninggal dunia pada Senin, 1 Januari 2024 dalam usianya yang ke-79 tahun.
“Keluarga Besar Mahkamah Konstitusi turut berduka cita vang mendalam atas wafatnya Dr. H. Muhammad Arsyad Sanusi, S.H., M.H. Hakim Konstitusi masa jabatan 2008-2011,” tulis MK pada unggahan di media sosial Instagram resminya dilihat Inilah.com, Selasa (2/1/2024).
Juru bicara (Jubir) MK, Fajar Laksono menjelaskan Arsyad meninggal pada pukul 09.30 WIB. Almarhum disemayamkan di rumah duka di Dbanyan Residence Nomor 6, Jakarta Garden City Cakung, Jakarta Timur.
“Dimakamkan di San Diego Hills, Ba’da Ashar,” kata Fajar saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Fajar juga menjelaskan bahwa Arsyad memang memiliki riwayat sakit jantung. Pasalnya, Arsyad sudah lama memakai alat pacu jantung.
“Beliau meninggal di rumah, sejak tiga tahun terakhir sudah bolak-balik di rawat di RS,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Muhammad Arsyad Sanusi lahir di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 14 April 1944 silam. Arsyad tercatat memperoleh gelar S1 Hukum dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin, Makassar pada 1972, Magister Humaniora dari FH Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 2001, dan S3 FH UI, Jakarta pada 2007.
Perjalanan Arsyad sebagai hakim diawali dengan menjadi Hakim PN Bantaeng (1970-1971), Hakim PN Makassar (1971-1981), Hakim PN Jakarta Utara (1981-1988), dan Hakim PN Surabaya (1988-1992).
Lalu, Arsyad dipercaya menjadi Ketua PN Sungguminasa pada 1992-1994. Kemudian dilanjutkan sebagai Hakim PN Bandung tahun 1994-1997, Ketua PN Bogor (1997-1998), dan Ketua PN Surabaya (1998-2001). Pada pertengahan Maret 2001, Arsyad ditugaskan sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Singkat cerita, pada 29 Mei 2008, Arsyad resmi menjadi Hakim Konstitusi usulan dari lembaga yudikatif, yakni Mahkamah Agung (MA). Arsyad kemudian mengundurkan diri akibat pelanggaran kode etik sekitar awal 2011.
Posisi Arsyad pun digantikan oleh Anwar Usman. Anwar tercatat menjadi Hakim Konstitusi sejak mengucapkan sumpah jabatan pada 6 April 2011 silam.
Di luar karier hukumnya, Arsyad memiliki hobi olahraga. Arsyad pernah memenangi kejuaraan tenis meja Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur selama lima tahun berturut-turut.
Dia juga pernah mewakili Indonesia di Kejuaraan Asia International Tournament tenis meja. Arsyad juga tercatat menjadi Pengurus Daerah dan Pengurus Pusat serta pelatih nasional Persatuan Tenis Meja Indonesia (PTMSI).
Leave a Reply
Lihat Komentar