Eks Kabasarnas Muhammad Alfan Baharudin Dipanggil KPK terkait Korupsi Truk


Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Letnan Jenderal TNI Mar (Purn.) Muhammad Alfan Baharudin (MAB), pada Rabu (18/9/2024) hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama, MAB (Mantan Kepala Basarnas Tahun 2013-2014),” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika melalui keterangannya kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

Turut diperiksa oleh penyidik KPK, pihak swasta bernama Safinah. Keduanya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan truk Basarnas.

Adapun tersangka dalam perkara ini yaitu eks Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI 2009-2014 Max Ruland Boseke (MRB)

“Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Truk Angkut Personil 4WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) TA 2012 – 2018, dengan Tersangka MRB,” ucap Tessa.

Sebelumnya, KPK menahan eks Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI 2009-2014 Max Ruland Boseke (MRB) yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP; eks Koordinator Humas Badan SAR/PPK Basarnas Anjar Sulistiyono(AJ); dan Direktur CV Delima Mandiri William Widarta (MWW) pada Selasa (25/6/2024).

Mereka membuat negara merugi Rp20,4 miliar dalam proyek pengadaan truk Basarnas. Adapun nilai kontrak proyek dikorupsi mencapai Rp96,3 miliar. Diantaranya, Pengadaan Truk Angkut Personil 4 WD sebesar Rp47,6 miliar  dan Rescue Carrier Vehicle sebesar Rp48,7 miliar.