News

Eks Pegawai Gabung Polri, KPK: Bagi Kami Sudah Selesai

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menimpali pelantikan 44 mantan pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri hari ini. Menurutnya, sudah menjadi hak setiap instansi untuk menggunakan jasa Novel Baswedan cs.

Pasalnya, kata dia, masa tugas ke-44 mantan pegawai di KPK sudah selesai. Hal ini ditandai dengan diberhentikannya secara hormat para eks pegawai itu pada 30 September 2022 lalu, imbas polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Kami tidak mengikuti terus terang bagaimana proses di kepolisian itu, dan bagi kami sudah dianggap selesai di KPK,” kata Alex, sapaan akrab Alexander, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Kendati demikian, dirinya memastikan KPK bakal tetap menjalin sinergi dengan kepolisian seperti yang telah dilakukan sebelumnya.

“Itu ya penyidik KPK kan sebagain juga dari kepolisian, bahkan direktur juga sebagian besar dari kepolisian, ya tentu itu pasti sinergi terus kami lakukan,” tukasnya.

Diketahui, 44 eks pegawai KPK dilantik menjadi ASN Polri pada hari Kamis (9/12/2021) yang bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Pengangkatan Novel Baswedan cs menjadi ASN Polri tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button