Komisioner KPAI bagian Khusus Anak Berhadapan dengan Hukum, Dian Sasmita mengungkapkan pada Kamis (8/8/2024) akan dilakukan ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana yang menjadi korban penganiayaan, oknum kepolisian di Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
“Terkait dengan anak Afif sendiri yang besok tanggal 8 Agustus direncanakan akan dilakukan ekshumasi oleh kepolisian beserta para ahli independen,” ucap Dian saat audiensi dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Saat audiensi, dirinya menyatakan sebuah fakta yakni jasad Afif ditemukan di sungai dalam posisi telentang. Kedalaman sungai kata Dian, tak lebih dari betis orang dewasa sehingga tidak begitu dalam, di tambah dengan banyak batu-batu di sekitar sungai.
Ia membeberkan bila dipikirkan secara logika sederhana, apa yang disampaikan kepolisian terkait Afif yang meninggal akibat jatuh dari jembatan, maka seharusnya korban akan mengalami retak di berbagai bagian tubuhnya.
“Namun kenyataannya anak Afif hanya mengalami patah tulang di sisi kiri tubuhnya saja, tapi tangan kaki kepala tidak ada satu pun yang retak, ini beberapa keganjalan,” tegasnya.
“Kemudian proses hukum lumayan lama dan kemudian Polda sudah menetapkan 17 personel menjadi tersangka penganiayaan yang sedang diproses di etik, namun belum dibawa ke peradilan umum,” lanjutnya.
Dirinya berharap Komisi VIII dapat menjadi perpanjangan tangan, agar para personel kepolisian yang melakukan penganiayaan, tak hanya disanksi etik melainkan dapat dihukum secara pidana.”Kami berharap kasus ini dibawa ke peradilan umum,” tandasnya.