Eksploitasi Anak di Dark Web, Jejak Digital 400 Akun Indonesia Dibongkar


Platform intelijen siber global, Fusion Intelligence Center @StealthMole, mengungkap temuan mengejutkan terkait aktivitas ilegal di dunia maya di Indonesia. Melalui unggahan di media sosial X (sebelumnya Twitter), @stealthmole_int melaporkan telah mengidentifikasi sekitar 400 akun login ilegal yang mengakses situs di dark web.

Menurut laporan tersebut, sejumlah akun terpantau mengunjungi situs yang membagikan konten eksploitasi anak, sebuah tindak kejahatan serius yang bertentangan dengan hukum dan norma di Indonesia.

“Beberapa pengguna mengakses situs yang membagikan konten eksploitasi anak, yang merupakan kejahatan sangat serius,” tulis Fusion Intelligence Center @StealthMole dalam unggahannya.

Lembaga yang berbasis pada teknologi intelijen siber ini juga menawarkan dukungan kepada aparat penegak hukum Indonesia untuk menangkap para pelaku kejahatan melalui platform mereka.

Meningkatkan Ancaman Dark Web di Indonesia

Dark web, bagian dari internet yang tidak terindeks oleh mesin pencari biasa dan memerlukan perangkat lunak khusus untuk diakses, sering menjadi tempat aktivitas ilegal seperti perdagangan manusia, narkoba, dan konten terlarang lainnya.

Temuan dari Fusion Intelligence Center ini menambah panjang daftar ancaman dunia maya di Indonesia, yang selama ini juga menghadapi serangan siber pada sektor keuangan, data pribadi, dan platform digital lainnya.

Dukungan Penegakan Hukum

Fusion Intelligence Center menyatakan bahwa teknologi mereka memungkinkan identifikasi pelaku melalui analisis data dan pola perilaku di dunia maya. Mereka menyebut, dukungan platform ini dapat mempercepat proses hukum dan mempermudah penegak hukum dalam memetakan jaringan pelaku.

Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia atau lembaga penegak hukum terkait kolaborasi dengan platform tersebut.