MarketNews

Ekspor Batubara Dilarang, RR Sebut Jokowi Terlalu Pencitraan

Ekonom senior, DR Rizal Ramli melontarkan pernyataan menohok kepada pemerintahan Joko Widodo terkait larangan ekspor batubara.

Menurut mantan anak buah Jokowi ini, krisis energi (batubara), tidak harus diatasi dengan larangan ekspor batubara. Masih banyak cara lain yang lebih efektif dan cerdas.

Mungkin anda suka

Dia menilai, cara penyelesaian masalah dari tim Presiden Jokowi saat ini, cenderung lebih rumit bin ribet. Padahal, ada cara yang mudah serta lebih efektif. “Pemerintah Jokowi ribet amat ngurus batubara. Larang ekspor, 5 hari dibatalkan,” ujar Rizal Ramli dikutip dari akun Twitter @RamliRizal, Jumat (7/1/2022).

Kata mantan Menko Ekuin di era Presiden Abbdurrahman Wahid ini: “Banyak pengusaha-pengusaha batubara yang tidak setor kewajiban DMO. Hanya 1% saja yang setor,” ungkap Bang RR, sapaan akrab Rizal Ramli.

Lebih lanjut Rizal menjelaskan, seharusnya Pemerintah cukup mengejar kewajiban setor DMO batubara saja. Itu saja sudah dapat memenuhi kebutuhan PLN.

Cara agar pengusaha menyetor DMO batu bara juga dijelaskan pula oleh Rizal Ramli. Pemerintah dapat mengumumkan perusahaan yang belum setor dan memberikan penalti. “Beres tu masalah. Itulah kalau mimpin modal pencitraan doang,” pungkas Rizal Ramli.

DMO merupakan singkatan dari Domestic Market Obligation, sebuah batasan minimal produksi batu bara yang harus disetorkan untuk pasar dalam negeri.

Mulai Januari 2021, Pemerintah telah menetapkan DMO batu bara adalah 25% dari produksi per produsen. Itu artinya, jika aturan dijalankan akan tersedia sekitar 5,1 juta metrik ton (MT) batu bara dalam negeri.

Namun, banyak perusahaan yang belum memenuhi aturan DMO yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya MIneral (ESDM) Nomor 225. K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri. Bahkan, diketahui baru 1% dari kewajiban tersebut yang terealisasi.

Sementara itu, sejak 2 Januari 2022, Presiden Jokowi mengumumkan, pasokan batu bara untuk PLN mengalami krisis. Oleh karena itu, hingga 31 Januari ditetapkan larang ekspor.

Larangan ini menimbulkan polemik. Beberapa negara memprotes kebijakan. Salah satunya adalah Jepang yang sebagian besar batu bara untuk listriknya dari Indonesia. Padahal kini sedang musim dingin, di mana kebutuhan listrik di sana makin tinggi.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button