Market

Emiten Kesehatan Bundamedik Sigap dan Mampu Hadapi Gelombang Ketiga COVID-19

.Emiten penyedia layanan kesehatan PT Bundamedik Tbk menyatakan kesiapannya dalam menghadapi gelombang ketiga COVID-19 yang kini melanda Indonesia.

PT Bundamedik Tbk yang berkode saham BMHS (Bundamedik Healthcare System), melalui seluruh unit usahanya kembali menunjukkan kesigapan dan kemampuan berskala besar. Terutama, untuk pemeriksaan maupun perawatan COVID-19 untuk masyarakat Indonesia.

“Mengulang kesuksesan manajemen penanganan Covid-19 di tahun 2021, BMHS kini telah mengimplentasikan strategi dalam menghadapi gelombang ketiga pandemi COVID-19 nasional,” kata Corporate Secretary BMHS Josephine PM Tobing dalam keterangan di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Josephine mengatakan, lonjakan jumlah pemeriksaan maupun perawatan COVID-19 sudah mulai terasa pada awal 2022. Ini terbukti dengan Diagnos Laboratorium Utama (DGNS) yang merupakan bagian dari perseroan yang melayani hingga 1000 tes COVID-19 dalam sehari.

Berbagai jenis pemeriksaan COVID-19 terbaru telah tersedia di DGNS, antara lain swab Antigen, PCR, TCM hingga PCR-SGTF yang merupakan deteksi awal untuk varian Omicron.

“Permintaan layanan homecare atau perawatan pasien di rumah juga melonjak tajam. Sebab, tawaran berbagai kemudahan kepada pasien untuk konsultasi dan pengobatan secara daring melalui telemedicine,” ujarnya.

Optimalisasi Rawat Inap

BMHS berhasil mengoptimalkan layanan rawat inap dan rawat jalan khusus COVID-19. Sejak Januari 2022, angka keterisian tempat tidur atau BOR Rumah Sakit Bunda Group meningkat sangat signifikan. Dalam waktu singkat, angkanya naik hingga mencapai 70 persen. Keterisian tempat tidur untuk kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang naik tajam dari 52 persen menjadi 85 persen pada awal Februari 2022. Artinya, mayoritas tempat tidur khusus pasien COVID-19 telah terisi.

Josephine menambahkan, BMHS mendedikasikan fasilitas gedung Blok B RSU Bunda Jakarta serta fasilitas rawat inap Pinere RSU Bunda Margonda dan Bunda Padang khusus untuk rawat inap COVID-19, guna memastikan pemisahan area rawan paparan COVID-19 menjadi Zona Merah (Red Zone) dan area minimal paparan COVID-19 menjadi Zona Hijau (Green Zone).

Dengan pemisahan dan pengkhususan tersebut, lanjutnya, harapannya dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pasien serta pengunjung lainnya.

“BMHS berkomitmen untuk memastikan layanan COVID-19 sesuai dengan standar protokol pemerintah. Hal ini dengan dukungan tenaga medis maupun paramedis profesional yang mumpuni,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button