News

Empat Kasus Pelecehan Anak Terungkap di Sukabumi, Pelaku Orang Dekat Korban

Empat kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terungkap. Mirisnya, para pelaku merupakan orang dekat korban.

“Para (pelaku) tersangka ini orang dekat korban seperti ayah tiri korban,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo di Sukabumi, Senin (26/9/2022).

Dian menjelaskan, pihaknya menangkap empat pelaku dari empat kasus pelecehan anak tersebut. Keempat pelaku yang kini sudah berstatus tersangka ini adalah DS (19), AS (49), I (39) dan BY (39).

Rinciannya, tersangka DS melakukan aksi bejat terhadap anak baru berusia 13 tahun. Pelecehan berlangsung di rumah nenek korban wilayah Kecamatan Nagrak.

Kemudian, tersangka AS mengawali aksi pelecehan dengan modus mengancam remaja putri berusia 17 tahun.AS mengancam akan melaporkan korban sering main dengan banyak lelaki. Korban pun dipaksa ikut ke sebuah hotel di Palabuhanratu. Selanjutnya, AS memperkosa remaja putri itu hingga trauma berat.

Berikutnya terkait pelecehan yang dilakukan BY. Ia melecehkan anak tirinya sejak 2019 hingga 2022. Tepatnya pelecehan berlangsung saat korban masih usia 11 tahun hingga berusia 14 tahun.

Sementara menyangkut tersangka I, ia juga berstatus ayah tiri yang memaksa anak tirinya berusia 15 tahun melayaninya.Tersangka I menjanjikan anak tirinya sebuah handphone. Di sisi lain, korban diancam agar tidak melapor perbuatan ayah tirinya itu ke ibunya. Kini, remaja tersebut mengandung empat bulan.

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti mengatakan, para tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1),(2),(3) dan pasal 82 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 76d dan 76e UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Sunarti mengimbau setiap anggota keluarga harus memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya. Mulai dari tempat dan teman bergaulnya, perilaku dan aktivitasnya.

“Kemudian menjalin komunikasi dua arah yang baik agar anak bisa terbuka dan merasa terlindungi,” ujar Sunarti.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button