News

Foto: Johnny G Plate Minta Dibebaskan dari Segala Tuduhan

Tim kuasa hukum eks Menkominfo, Johnny G Plate, meminta kepada Majelis hakim agar dibebaskan dari segala tuduhan serta membuka lagi rekening yang telah diblokir.

Mungkin anda suka

Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum, Dion Pongkor, dalam sidang lanjutan dengan agenda eksepsi atau nota keberatannya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Kuasa Hukum juga meminta barang-barang Plate yang disita terkait kasus ini agar dikembalikan. Selain itu, meminta agar dakwaan jaksa penuntut umum dinyatakan batal demi hukum atau tidak dapat diterima. Pemeriksaan terhadap Plate juga diminta untuk tidak dilanjutkan lagi.

Tim Kuasa Hukum juga meminta agar martabat kliennya dipulihkan kembali seperti sedia kala.
Tim Kuasa Hukum juga meminta agar martabat kliennya dipulihkan kembali seperti sedia kala.
Ia juga meminta poin-poin eksepsi tersebut dapat dikabulkan Majelis Hakim PN Jakpus dalam putusan sela.
Ia memohon poin-poin eksepsi tersebut dapat dikabulkan Majelis Hakim PN Jakpus dalam putusan sela.
Sebagai info, Johnny G Plate didakwa atas kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Johnny G Plate didakwa atas kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Dia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun atau Rp 8.032.084.133.795,51.
Dia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun atau Rp 8.032.084.133.795,51.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button