Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang enam aset berupa tanah dan bangunan yang dirampas dari terpidana gratifikasi dan pencucian uang, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Nilai wajar aset tersebut bervariasi, mulai dari Rp598.319.000 (Rp598 juta) hingga Rp35.503.733.000 (Rp35,5 miliar).
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan lelang ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 4101 K/Pid.Sus/2024 tertanggal 16 Juli 2024, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Pelaksanaan lelang: Selasa, 10 Desember 2024 pukul 10.30 WIB waktu server aplikasi lelang,” kata Mungki melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Aset-aset yang dilelang dapat dilihat melalui portal.lelang.go.id atau lelang.go.id. Proses penawaran akan dilakukan secara open bidding.
Dalam mekanisme open bidding, peserta lelang dapat memantau penawaran dari peserta lain menggunakan kode acak yang diberikan oleh sistem lelang. Sistem ini memungkinkan persaingan harga yang transparan di antara peserta.
“Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut,” ucap Mungki.
Berikut daftar aset milik Rafael yang akan dilelang:
1. Tanah dan bangunan di Jalan Mendawai I No. 92, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (kos-kosan)
Nilai wajar: Rp19.785.237.000
Uang jaminan: Rp9.000.000.000
SHM atas nama Ernie Meike Torondek (istri Rafael).
2. Tanah dan bangunan di Jalan Raya Srengseng, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat
Nilai wajar: Rp19.240.525.000
Uang jaminan: Rp9.000.000.000
SHM atas nama Ernie Meike Torondek.
3. Apartemen seluas 35,24 m² di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light, unit lantai 09 tipe 1 bedroom
Nilai wajar: Rp732.372.000
Uang jaminan: Rp360.000.000
Atas nama Agustinus Ranto Prasetyo.
4. Tanah dan bangunan di Jalan Wijaya IV No. 11A (d/h No. 13), Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Nilai wajar: Rp35.503.733.000
Uang jaminan: Rp17.000.000.000
SHM atas nama Irine Suheriani Suparman.
5. Tanah dan bangunan di Jalan Meruya Utara No. 6, Jakarta Barat
Nilai wajar: Rp3.320.285.000
Uang jaminan: Rp1.500.000.000
SHM atas nama Rafael Alun Trisambodo.
6. Dua unit rumah susun di Kalibata City, Jakarta Selatan
Nilai wajar: Rp598.319.000
Uang jaminan: Rp250.000.000.
Selain aset-aset tersebut, KPK juga akan melelang barang rampasan dari terpidana korupsi lainnya, seperti tas mewah, perhiasan, sepeda, sepeda motor, hingga mobil.