News

Enam Paket Sabu Diselundupkan ke LP Cipinang Pakai Truk Sampah

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang mengungkap upaya penyelundupan narkoba ke dalam penjara dengan menggunakan truk sampah.

Kasus ini terbongkar setelah adanya kecurgaan dari seorang sopir truk sampah yang hendak mengangkut sampah di area LP Cipinang yang melihat ada dua orang pengendara sepeda motor yang melemparkan barang ke dalam truk.

Setelah sampai ke LP Cipinang, sopir bersama petugas sampah memeriksa bagian bak belakang truknya dan menemukan botol dan plastik warna hitam berisikan narkoba. Kemudian ia melaporkan ke petugas LP Cipinang.

Kepala LP Klas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengapresiasi kepedulian masyarakat khususnya petugas kebersihan akan bahayanya narkoba.

“Yang diselundupkan berupa enam paket sabu dan pil ekstasi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, dari botol yang ditemukan berisi 9,6 gram sabu dan di plastik hitam juga sabu seberat 59,6 gram. Tak hanya sabu, petugas sampah itu juga menemukan 49 butir pil ekstasi.

Dari temuannya itu pihak LP Cipinang langsung melapor ke Polres Jakarta Timur untuk segera ditangani dan membongkar kasus penyelundupan narkoba ke dalam penjara tersebut.

“Siapa saja yang terbukti terlibat, baik petugas maupun warga binaan pemasyarakatan, akan ditindak tegas,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button