News

Endus Keterlibatan Mafia Obat, Komnas HAM Bakal Panggil BPOM

endus-keterlibatan-mafia-obat,-komnas-ham-bakal-panggil-bpom

Ada dugaan keterlibatan mafia obat atas terjadinya serangkaian kasus gagal ginjal akut. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun dinilai sudah salah kaprah karena tidak memiliki protokol keselamatan, membiarkan produk berbahaya beredar di tengah masyarakat selama bertahun-tahun.

Komnas HAM merespons aduan masyarakat yang menjadi korban kasus gagal ginjal akut. Dari semua aduan yang datang, mayoritas menuntut pertanggung jawaban BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan mengaku pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Rencananya BPOM akan dipanggil pada tanggal 23 Desember 2022.

“Kami akan memanggil BPOM di tanggal 23 Desember untuk kita mintai keterangan, karena kita melihat secara sistem ini sudah salah kaprah. Bagaimana kemudian obat yang sudah puluhan tahun ini bisa lolos dan memakan korban jiwa,” kata Hari di gedung Komnas HAM Jakarta Pusat, Jumat ( 9/12/2022).

Hari menyatakan pihaknya akan menyoroti soal ketiadaan protokol keselamatan terhadap obat-obat yang beredar. Ia pun berjanji akan menyelidiki permasalahan ini sampai ke akarnya, sebab tak menutup kemungkinan ada peran mafia obat.

“Kita melihat bahwa BPOM juga tidak punya protokol keselamatan terhadap obat-obatan yang beredar tadi, makanya ini harus kita ungkap ke akar-akarnya dan masuk ke mafia obat. Jadi Komnas HAM akan berusaha sebaik mungkin semaksimal mungkin karena bagi kami ini kejadian luar biasa karena korbannya adalah 200 orang,” tuturnya.

Lebih lanjut diungkapnya, sejauh ini total ada tiga aduan yang diterima oleh Komnas HAM terkait kasus gagal ginjal akut ini. Ia pun sudah mencoba memanggil perusahaan farmasi terkait, namun belum ada respons alias mangkir sebanyak dua kali.

“Sebenarnya ini bukan merupakan pengaduan pertama, ini merupakan pengaduan ketiga. Jadi Komnas HAM sudah menerima tiga pengaduan dari masyarakat sipil dan kami sudah bertindak memanggil perusahaan farmasi tersebut namun mereka mangkir,” ungkapnya.

Sebelumnya, keluarga pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (GGP) melaporkan Kemenkes, BPOM, serta industri farmasi ke Komnas HAM. Mereka mendesak agar kasus tersebut ditetapkan menjadi kejadian luar biasa (KLB).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button