News

Komisi I DPR Tuntut Keseriusan PBB dalam Penyelesaian Konflik Palestina-Israel

Kontribusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menangani konflik Palestina-Israel disorot. Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menilai PBB selama ini kurang aktif dan terkesan enggan menyelesaikan akar permasalahan upaya pendudukan Israel terhadap tanah Palestina yang sudah berlangsung selama 75 tahun.

“Tidak terlihatnya PBB dalam upaya penyelesaian konflik Palestina menjadi kritik tajam terhadap eksistensi lembaga ini. PBB pun harus menolak segala solusi yang diputuskan secara unilateral,” kata Meutya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Meutya menegaskan konflik ini harus dihentikan. Ia juga mengatakan, bahwa DPR akan terus memonitor  perang di Gaza, mengingat sejak awal Oktober 2023 perang ini telah menelan korban jiwa lebih dari 1.100 orang, dimana korban terbanyak merupakan warga Gaza, Palestina.

“Kami memandang konflik saat ini tidak lepas dari akar konflik yang terjadi sejak tahun 1948, yaitu direbutnya wilayah Palestina oleh Israel. Ditambah segala bentuk kekerasan dan diskriminasi yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina selama bertahun tahun,” tutur dia.

Pandangannya, semua pihak harus memikirkan solusi jangka pendek dan jangka panjang untuk persoalan ini. Menurut Meutya solusi jangka pendek, adalah kedua belah pihak menahan diri untuk memprovokasi keadaan, kemudian sama-sama duduk bersama memikirkan win-win solution bagi semua pihak, utamanya bagi Palestina yang sudah terjajah dan tertindas selama 75 tahun terakhir.

“Dalam mewujudkan perdamaian yang berbentuk solusi jangka panjang “two-state solution“, dimana terbentuknya negara Palestina merdeka yang berdasarkan hukum internasional dan parameter yang telah disepakati secara internasional,” ucap dia.

Meutya menekankan, Indonesia dalam hal ini tentu akan terus bersikap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Sedangkan terkait WNI yang berada di Gaza, Palestina Komisi I DPR meminta agar Kementerian Luar Negeri dapat segera melakukan evakuasi.

“Dan semaksimal mungkin menjaga keamanan WNI yang berada di kawasan konflik tidak hanya di Gaza, tetapi juga Tepi Barat, sesuai dengan tujuan Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tutur Meutya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button