Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyatakan pihaknya usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang menawarkan opsi rapat secara daring (online) untuk membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
“Tentu kalau online tidak bisa, karena ini hal yang (dibahas) harus mendalamkan. Kita tidak bisa menatap layar terus-menerus, panjang sekali (pembahasannya),” kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).
Tak hanya itu, terkait ketidakhadiran Menag Yaqut, ia menyebut komisinya tak bisa memberikan sanksi apapun. Ia berharap presiden sebagai pemimpin dari Yaqut dapat memberikan sanksi.
“Kita tidak bisa memberikan sanksi. Sanksi apa yang mau kita berikan? Yang punya hak memberikan sanksi itu Presiden dan kebijakan politik yang akan datang,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir pada rapat evaluasi haji dengan Komisi VIII DPR yang berlangsung Senin (23/9/2024). Wamenag Saiful Rahmat Dasuki menyebut absennya Yaqut karena masih ada tugas di luar negeri.
“Kami sampaikan permohonan maaf karena memang bapak menteri sedang menjalankan tugas yang diberikan. Hari ini (Yaqut) sedang ada di Prancis dalam rangka menjalankan tugas mewakili presiden, pada acara international meeting for peace di Paris,” tutur Saiful di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Perjalanan tugas Yaqut, kata dia, akan berakhir pada 28 September mendatang. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar rapat evaluasi haji ini bisa dilakukan secara daring saja.
“Dan nanti kami mohon lebih konkret lagi dan ada opsi yang beliau sampaikan, karena beliau juga tidak bisa meninggalkan tugas tersebut, bersedia untuk secara online,” ujarnya.