Fasilitator Kesos, Bank DKI Bagikan Bansos Hingga Kepulauan Seribu


Bank DKI jalankan tugas sebagai fasilitator program kesejahteraan sosial (kesos) di seluruh wilayah Pemprov Jakarta.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo mengatakan, perseroan sangat mendukung program kesejahteraan social Pemprov Jakarta, melalui kegiatan pendistribusian Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

“Pada awal Agustus ini, kita distribusikan bantuan social (bansos) di Kepulauan Seribu,” papar Agus, Jakarta, Sabtu (31/8/2024).

Dalam penyaluran bansos tersebut, Bank DKI juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara penggunaan kartu. Diharapkan bisa membantu penerima manfaat untuk memaksimalkan penggunaan bantuan yang diberikan.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, dalam keterangan resminya mengatakan, perseroan terus mendukung program kesejahteraan sosial yang dicanangkan Pemprov Jakarta.

“Distribusi KAJ, KPDJ, dan KLJ ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Bank DKI untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah kepulauan, mendapatkan akses yang sama terhadap program-program tersebut,” ujar Agus.

Adapun total jumlah penerima yang akan didistribusikan di Pulau Seribu sebanyak 221 penerima, terdiri atas KAJ sebanyak 56 penerima, KLJ sebanyak 148 penerima, dan KPDJ sebanyak 17 penerima.

Sebelumnya, Bank DKI melakukan distribusi kartu bansos kepada penerima manfaat dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah Jakarta selama 23 hingga 31 Juli 2024, yaitu wilayah Jakarta Pusat dibagikan kepada 1.346 penerima KAJ, 5 penerima KPDJ, dan 5 penerima KLJ. Untuk wilayah Jakarta Barat dibagikan sebanyak 830 penerima KAJ, 5 penerima KLJ dan 5 penerima KPDJ.

Sampai Juni 2024, telah dilakukan pembagian Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dalam dua tahap, yaitu Tahap I dibagikan kepada 52.135 penerima KLJ, 6.475 penerima KPDJ, dan 4.800 KAJ. Serta, Tahap II dibagikan kepada 90.743 penerima KLJ, 11.099 penerima KPDJ, 8.807 penerima KAJ.