News

FBI Laporkan Perkara Asusila Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Batal Intelektual (FBI) melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyebarkan konten asusila melalui instagram @hotmanparisofficial. Pelaporan dilakukan pada Sabtu (2/4/2022), dengan nomor register LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA.

FBI melaporkan pemilik akun @hotmanparisofficial melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE dengan menyiarkan konten-konten berbau asusila. Ketum FBI, Leo Situmorang, menyatakan pelaporan ini bukan bentuk kegenitan atau upaya mencari popularitas.

“Jadi tidak perlu mengalihkan isu iri kepada prestasi saya mencari panggung,” kata Leo, Minggu (3/4/2022).

Konten Hotman Paris dalam akun instagramnya kerap memamerkan dunia glamor, dansa-dansi, dan mempertontonkan wanita-wanita seksi. Leo tidak merinciĀ  lebih lanjut bentuk asusila seperti apa yang diposting Hotman Paris.

“Kami jelaskan kepada pihak kepolisian bahwa memang muatan asusila yang diunggah selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila,” tambahnya. [WIN]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button