News

Ferdinand Sempat Menolak Saat Akan Ditahan Penyidik Bareskrim

Ferdinand Hutahaean sempat menolak saat akan ditahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Hal itu terjadi setelah dirinya berstatus tersangka kasus ujaran kebencian ‘Allahmu Lemah’ yang viral.

“Yang bersangkutan tadi sempat menolak, karena alasan kesehatan. Tetapi ketika surat perintah penahanan (diterbitkan), selanjutnya yang bersangkutan menandatangani,” kata Kepala Biro Penerangan dan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan.

Saat hadir dalam pemeriksaan pagi tadi, Ferdinand memang mengungkapkan kondisinya yang tengah sakit.”Saya membawa riwayat kesehatan saya, yang memang mengkhawatirkan sebetulnya. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa,” kata dia.

Penyidik telah memeriksa Ferdinand sebagai saksi sejak pukul 10.30 WIB sampai dengan 21.30 WIB.

Selain saksi terlapor, penyidik juga telah memeriksa 17 saksi dan 21 saksi ahli.”Setelah pemeriksaan Ferdinand sebagai saksi, penyidik melakukan gelar perkara,” kata Ramadhan.

Dari gelar perkara tersebut, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup hingga menaikkan status Ferdinand dari saksi menjadi tersangka.

Usai penetapan tersangka, penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ferdinand.

Ferdinand ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri. Ada dua alasan penyidik melakukan penahanan yakni alasan subjektif dan objektif.

Alasan subjektif penyidik adalah kekhawatiran tersangka melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.

“Alasan objektifnya, karena ancaman hukuman yang disangkakan kepada FH di atas lima tahun,” ujar Ramadhan.

Adapun pasal yang menjerat Ferdinahd yakni Pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button