News

Ferdy Sambo Belum Dicopot Rugikan Polri

Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, kembali bersuara menyikapi penanganan kasus tewasnya Brigadir J yang menyeret Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Menurut Trimed, Irjen Sambo seharusnya dicopot atau nonaktif sementara untuk memuluskan pengungkapan kasus oleh tim gabungan khusus (timsus).

Politisi PDIP menilai, status Ferdy Sambo, di tengah sengkarut tewasnya anggota polisi di rumah dinas yang bersangkutan merugikan citra atau kredibiltas Polri yang sekarang ini mendapat sorotan tajam dari publik. Apabila Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mau terburu-buru mencopot Jenderal Sambo, dia khawatir penilaian masyarakat terhadap Korps Bhayangkara semakin negatif.

“(Pencopotan) ini bagaimana meningkatkan kepercayaan masyarakat begitu,” kata Trimed, di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Trimed mengakui pencopotan Ferdy Sambo merupakan solusi tepat untuk mempermudah pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J yang sudah sepekan terjadi namun hingga kini belum menemui titik terang. Malahan Polri diledek, karena timsus yang dibentuk Kapolri Sigit juga tidak memiliki perkembangan signifikan.

“Dari beberapa hari yang lalu sudah mengusulkan hal itu (penonaktifan Ferdy Sambo),” tuturnya.

Dia mengingatkan Ferdy Sambo potensi menjadi saksi dalam kasus tewasnya anak buah di rumah dinas. Bukan sebatas istri, Putri Ferdy Sambo, maupun Brigadir E atau RE yang disebut pelaku penembakan rekannya sesama polisi hingga tewas. Atas dasar ini sepatutnya Kapolri memberhentikan Sambo untuk memudah pemeriksaan.

“Istrinya diperiksa, ya, tentu jabatan beliau sebagai Kadiv Propam Polri memang biasa memeriksa orang sekarang diperiksa,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button