News

Ferdy Sambo Cs Hadapi Vonis Banding Pagi Ini

Rabu, 12 Apr 2023 – 08:48 WIB

Ferdy Sambo Cs Hadapi Vonis Banding Pagi Ini

Mungkin anda suka

Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Foto: Inilah.com)

Bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bakal menjalani vonis banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023) pagi ini.

Sambo banding atas vonis mati pengadilan negeri dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

“Sidangnya akan dimulai pukul 09.00 WIB,” kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan dalam keterangannya dikutip Rabu (12/4/2023).

Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal juga akan bergantian mendengar vonis banding.

PT DKI, kata Binsar, menjamin sidang pembacaan putusan banding itu terbuka untuk umum.”Pada dasarnya terbuka untuk umum,” kata Binsar.

Pada tingkat pertama, Ferdy Sambo dijatuhi vonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara Putri Candrawathi diganjar hukuman 20 tahun penjara.

Sementara ajudan Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf divonis hukuman 13 tahun penjara. Satu lagi Bripka Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara.

Hanya Richard Eliezer yang menerima putusan hakim PN Jaksel yakni 1 tahun 6 bulan penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button