News

Ferdy Sambo Mengaku Pernah Interogasi Kabareskrim Terkait Tambang Ilegal, Komjen Agus Membantah

Selasa, 29 Nov 2022 – 16:42 WIB

Kabareskrim: Irjen FS Menyuruh dan Menskenariokan Penembakan Brigadir J

Mungkin anda suka

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (Foto: Antara/Dok Pribadi)

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku pernah menginterogasi atau memeriksa Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong menyangkut dugaan penerimaan setoran uang tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Iya,” kata Ferdy Sambo di sela persidangan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (29/11/2022).

Ferdy Sambo lebih lanjut tak menjelaskan lagi mengenai pemeriksaan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong itu.

Ia hanya menyebut, adanya keterlibatan Perwira Tinggi (Pati) Polri. “Itu melibatkan perwira tinggi dan sebagainya,” kata Ferdy.

Dia mengaku sudah membuat laporan resmi menyangkut kasus tersebut. Dengan begitu, kata suami Putri Candrawathi ini, proses mengenai pengusutan keterlibatan Pati Polri dalam kasus tambang ilegal di Kaltim itu sudah rampung.

“Laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Ferdy, tindak lanjut kasus tersebut sudah menjadi wewenang pimpinan Polri.

Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah dirinya pernah diperiksa Ferdy Sambo.

“Seingat saya enggak pernah ya. Saya belum lupa ingatan,” kata Agus kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Lebih lanjut, Agus mengaku malas untuk menanggapi omongan Ferdy Sambo karena merasa terlalu banyak polemik.

Pengakuan Ismail Bolong

Sebuah video berdurasi 2 menit 17 detik berisi pengakuan eks anggota Polresta Samarinda Ismail Bolong sempat beredar.

Ismail mengaku sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.

Keuntungan yang diperoleh Ismail Bolong dalam usaha pengepulan tambang batu bara ilegal itu mencapai kisaran Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulannya. Sejak Juli 2020–November 2021.

Selama melakukan pengepulan konsesi batu bara ilegal, dia mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. Koordinasi diduga untuk melindungi aktivitas penambangan tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” sebut Ismail.

Selain Agus, Ismail mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang. “Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau,” katanya.

Namun, selang beberapa waktu kemudian, Ismail membuat video bantahan. Dia mengklarifikasi dan membuat permohonan maaf kepada Kabareskrim atas berita yang banyak beredar.

Ismail mengaku diperiksa pada Februari 2022 oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri yang beberapa kali mengontak. Lantas tim dari Paminal datang ke Mapolda Kaltim untuk memeriksanya dan memaksa untuk membacakan testimoni yang ditulis dalam secarik kertas.

“Di Polda pukul 22.00-02.00 pagi, habis itu saya tidak bisa bicara tetapi tetap diintimidasi sama Brigjen Hendra. Paminal Mabes akhirnya memutuskan membawa ke salah satu hotel di Balikpapan. Baca testimoni ada kertas sudah ditulis tangan oleh Paminal Mabes dan direkam melalui HP, iPhone anggota Mabes Polri. Jadi, saya dalam hal ini, saya klarifikasi, saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah ketemu Kabareskrim,” kata Ismail saat memberi klarifikasi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button