News

Ferdy Sambo Nonaktif Belum Jamin Kasus Brigadir J Diusut Tuntas

20220718 184331 - inilah.com

Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam belum menjamin penuntasan kasus tewas Brigadir J tertangani tuntas. Pasalnya, langkah nonaktif seharusnya disertai dengan pembebasan tugas sejumlah pejabat dan perwira yang terindikasi melakukan pelanggaran terkait kejanggalan-kejanggalan yang muncul atas tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam.

Mungkin anda suka

Direktur Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebutkan, terlepas dari lamban atau tidak keputusan Kapolri Sigit menonaktifkan Ferdy Sambo, keputusan tersebut sejatinya harus diapresiasi. Setidaknya menunjukkan iktikad baik dari Kapolri untuk mengusut kasus tersebut. Malahan, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono selaku penanggung jawab timsus diberi tugas merangkap Kadiv Propam.

“Namun tidak cukup hanya sampai di situ agar langkah itu tidak terkesan dilakukan karena adanya tekanan publik dan politik melainkan sesuatu yang bersifat pro justicia dan berdasar profesionalisme,” kata Fahmi, di Jakarta, Senin (18/7/2022).

Dia mendorong Polri juga memberhentikan sejumlah pejabat maupun perwira lain yang terindikasi terlibat dalam kasus Brigadir J. Khususnya yang berkaitan dengan penundaan pengungkapan peristiwa berdarah yang disebut Polri terjadi pada Jumat (8/7/2022) yang lalu. Sebab, penundaan informasi ini yang memicu munculnya banyak spekulasi yang menyudutkan Korps Bhayangkara.

“Misalnya sejumlah pejabat di jajaran Divisi Propam Polri hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan,” kata Fahmi.

Sejauh ini, timsus yang dibentuk Jenderal Sigit belum membeberkan fakta-fakta yang ditemukan dari pengusutan kasus tersebut. Rencana menggelar rapat analisa dan evaluasi di Mabes Polri pada akhir pekan lalu batal.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button