News

Ferdy Sambo Sengaja Tembakkan Peluru ke Dinding Agar Terlihat seperti Baku Tembak

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ternyata sengaja menembakkan peluru ke arah dinding di dalam rumahnya menggunakan senjata milik Brigadir J saat aksi pembunuhan terjadi di rumahnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penembakan ke arah dinding itu dilakukan oleh Ferdy Sambo bertujuan agar terlihat seperti terjadi baku tembak di rumahnya antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E atau Richard Eliezer.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menetapkan jenderal bintang dua itu sebagai tersangka.

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak (di dalam rumah),” kata Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022).

Atas kasus pembunuhan itu, Bareskrim Polri juga menetapkan tiga tersangka lain yang juga merupakan anak buah Ferdy Sambo, di antaranya Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat (K).

Adapun peran dari masing-masing tersangka yakni Bharada Richard Eliezer sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir J, kemudian Bripka Ricky Rizal turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

Sementara Kuat juga disebutkan turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. Sedangkan Ferdy Sambo adalah orang yang memerintah dan sengaja mengatur skenario peristiwa seolah-olah terjadi penembakan di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Meski telah terhitung selama satu bulan sejak peristiwa pembunuhan, namun, Kapolri masih belum bisa mengungkap motif kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button