News

Ferdy Sambo Tak Mau Putri Candrawathi Lihat Jasad Brigadir J Usai Ditembak

Selasa, 08 Nov 2022 – 21:01 WIB

Photo 2022 10 26 12 24 01 - inilah.com

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam sidang terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (26/10/2022). (Foto: Inilah.com/ Agus Priatna)

Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo, mengaku sang istri, Putri Candrawathi tidak melihat jasad korban yang tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, pada 8 Juli 2022 yang lalu. Putri ada di TKP namun berada dalam kamar dan tidak melihat proses eksekusi termasuk jasad almarhum yang terkapar bersimbah darah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferdy Sambo menanggapi kesaksian ajudan Adzan Romer yang menyebut, Putri Candrawathi melihat dan melewati jasad Brigadir J selepas keluar dari kamar diantar Ferdy Sambo pulang ke rumah pribadi di Saguling III, Duren Tiga, Jaksel. “Kemudian, saudara Romer juga menyampaikan melewati tubuh korban Yosua, ini tidak pak. Karena kami menghindari istri saya melihat tubuh korban, sehingga saya lewatkan mepet dengan TV waktu itu,” kata Ferdy Sambo, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (8/11/2022).

Ferdy Sambo juga menyanggah kesaksian Romer yang menyebut kendati Putri Candrawathi di dalam kamar, yang bersangkutan bisa melihat karena pintu terbuka. “Saya sanggah karena saya masuk menjemput istri saya itu saya membuka pintu,” kata eks Kadiv Propam Polri.

Putri Candrawathi ikut menyampaikan bantahan. Dia mengaku tidak melihat jenazah Brigadir J yang terkapar bersimbah darah di dekat tangga usai. Dia mengaku dirangkul Ferdy Sambo dan digiring dengan kondisi kepalanya ditutupi agar tak melihat langsung jenazah Brigadir J.

“Saya tidak melihat tubuh korban Yosua seperti yang disampaikan oleh Romer karena pada saat Ferdy Sambo menjemput saya di kamar, Bapak Ferdy Sambo merangkul saya dan tangannya menutupi kepala saya,” tutur Putri.

Romer mengaku mendengar tangisan Putri Candrawathi yang sedang berada dalam kamar karena pintu terbuka. Ketika ditanya majelis hakim Putri melihat korban yang tewas menembak, Romer membenarkannya.

“Artinya korban tertembak keliatan (oleh Putri)?” tanya hakim ketua, Wahyu Iman Santoso.

“Kalau pintunya terbuka, bisa yang mulia dan posisinya lurus,” jawab Romer.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button