News

Ferdy Sambo Tolak Brigadir J Disebut Ajudan Putri Candrawathi

Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni, Ferdy Sambo menolak jika disebut korban tewas merupakan ajudan istri, Putri Candrawathi. Dia menegaskan, istri jenderal bintang dua tak memiliki ajudan.

“Saya ini meluruskan bahwa istri saya ini tidak punya ajudan. Jadi sebutan mereka saja ajudan. Istri bintang dua tidak boleh ada ajudan, jadi hanya membantu mengurus rumah tangga dan menjadi driver pada saat kegiatan Bhayangkara,” terang Ferdy Sambo, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (8/11/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan sekaligus menanggapi kesaksian para ajudan yang dihadirkan penuntut umum dalam persidangan itu, yakin Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq. Putri Candrawathi, yang turut didakwa perkara pembunuhan berencana juga memberi bantahan.

“Untuk saudara Romer dan Daden bahwa Yosua bukan ajudan saya. Tetapi, ajudan Bapak Ferdy Sambo,” kata Putri.

Dia mengungkapkan, Brigadir J hanya diperbantukan sebagai sopir istri jenderal untuk menghadiri kegiatan Bhayangkara sekaligus mengurusi hal operasional terkait kegiatan keluarganya. “Dia yang diperbantukan untuk sebagai driver saya pada saat saya kegiatan di luar atau ikut kegiatan Bhayangkara dan saya juga dibagi dengan kegiatan rumah tangga karena untuk operasionalnya,” ujarnya.

Soal status ajudan sempat disinggung majelis hakim sewaktu memeriksa saksi Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, ketika menggelar sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, pada Senin (31/10/2022) yang lalu. Susi diminta menyebutkan siapa saja ajudan Putri Candrawathi dan dijawab saksi secara berurutan.

“Setahu Pak Hakim, ajudan istri jenderal itu harus perempuan juga. Ajudan istri Jenderal jadi laki-laki? Memang bisa begitu? Ada ajudan Putri Candrawathi yang perempuan?” tanya hakim.

“Enggak ada pak, Laki-laki semua,” jawab Susi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button