News

Dirawat di RS, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Absen dalam Persidangan DKPP

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja absen alias tidak hadir dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Sidang ini untuk kali pertama menyangkut antara lain terkait dugaan pelanggaraan KEPP menyangkut keterlambatan dalam memutus dan menetapkan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara periode 2023-2028.

Menurut Ketua DKPP RI Heddy Lugito, pihaknya sudah menerima surat keterangan dokter yang menginformasikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sedang dirawat di rumah sakit (RS).

“Teradu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sudah mengirimkan surat keterangan dokter bahwa yang bersangkutan sekarang sedang dalam perawatan di rumah sakit,” kata Heddy dalam persidangan seperti dipantau Inilah.com.

Terpantau, hanya empat komisoner Bawaslu RI yang hadir di ruang sidang sebagai teradu yaitu Totok Hariyono, Herywn JH Malonda, Puadi, dan Lolly Suhenty.

Sebagai informasi, DKPP menggelar sidang pemeriksaan terhadap ketua dan seluruh komisioner Bawaslu RI soal keterlambatan dalam memutus dan menetapkan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara periode 2023-2028.

Perkara ini diadukan oleh Rusdiana, Khairiah Lubis, Kristina Peranginangin, Ferri Wira Padang, Lesmawati Perangin-angin, Reantina Novaria, Sarma Hutajulu, Ester Ritonga, Desi Pohan, dan Lia Anggia Nasution sebagai Pengadu I sampai X.

Pengadu mendalilkan para teradu tidak profesional atas keterlambatan dalam memutus dan menetapkan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Para Teradu juga diduga tidak memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan dalam komposisi keanggotaan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

    

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button