News

Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas Terkait Mars KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku.

Laporan ini berangkat dari peristiwa pemberian penghargaan kepada Dra. Ardina Safitri sebagai pencipta hymne KPK. Dra. Ardina Safitri adalah istri dari Firli Bahuri.

“Hubungan suami istri ini kami pandang kental dengan nuansa konflik kepentingan,” kata alumni akademi jurnalistik lawan korupsi (AJLK) 2020, Korneles Materay di Kantor Dewas KPK, Rabu (9/3/2022).

Konflik kepentingan ini diyakini karena lagu itu dibuat oleh istri Firli, Ardina Safitri. Hibah lagi dari Ardina diyakini melanggar aturan.”Proses penerimaan hymne KPK sebagai hibah juga berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Korneles.

Korneles menduga Firli mendominasi pemilihan lagu untuk dijadikan mars dan hymne. Dewas KPK diharap segera memanggil Firli untuk memberikan klarifikasi.”Kami juga mengkhawatirkan adanya dominasi peran Firli dalam pengambilan kebijakan lembaga, yang membuat seolah menghapus prinsip kolektif kolegial dari sisi kepemimpinan di KPK,” tutur Korneles.

Korneles menilai proses pembuatan mars dan hymne ini pantas dipermasalahkan. Dewas KPK diminta independen dalam menangani laporan ini.”Sebagai Alumni AJLK, Kami merasa punya kewajiban menjaga KPK dari pelemahan dan penghancuran yang saat ini datangnya justru dari dalam,” ucap Korneles.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button