News

Firli Bicara Kasus Suap Kardus Durian Lagi, Sebut KPK Tak Pandang Bulu

Ketua KPK Firli Bahuri kembali bicara soal kasus suap kardus durian yang menyeret nama Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Firli menegaskan KPK tidak bekerja berdasarkan order tertentu dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Firli juga menepis tudingan yang menyebut adanya kepentingan terselubung karena KPK membuka kembali kasus tersebut. “Sesungguhnya KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak tunduk kepada kekuasaan manapun. Tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsip KPK,” ujar Firli, di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Dia menegaskan KPK bekerja profesional dan proporsional dalam menangani perkara tersebut. KPK juga menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. “Kami pun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini, dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah,” tuturnya.

“Hal terpenting ialah bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. Mari, bersama KPK membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” kata Firli, tanpa membeberkan kapak KPK bakal memeriksa Cak Imin.

Selepas menghadiri diskusi yang digelar Sabtu (29/10/2022), Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda, menilai pernyataan Firli yang menegaskan KPK memberi perhatian dalam perkara suap kardus durian merupakan hal biasa jelang pemilu. Dia turut menyinggung adanya sejumlah nama penting yang juga diperiksa oleh badan antikorupsi atau dikaitkan dalam perkara korupsi.

“Kita maknai sebagaimana disinggung dalam terakhir itu soal Anies, soal Ganjar juga, ini bagian rangkaian itu, dan biasa bagi saya menjelang pemilu. Saya pastikan tidak ada itu (soal kasus suap kardus durian), Anies (sempat) soal Formula E, Ganjar soal E-KTP, biasa aja itu,” kata Syaiful.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button