News

Firli Santai Sikapi Kritik Pedas Novel Soal Buronan Harun Masiku

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak ambil pusing dengan pernyataan eks penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebut buron Harun Masiku tak bakal ditangkap di eranya.

Walau sempat dicemooh sejumlah pihak, ia membuktikan sejumlah koruptor yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) telah ditanggap oleh anak buahnya.

Firli menyebut sejumlah buronan yang berhasil ditangkap pada kepemimpinannya adalah Eks Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), dan Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin.

“Buktinya kita tangkap, jadi kita terus bekerja karena memang kerja kita adalah bekerja bukan untuk memberikan komentar,” ujar Firli saat jumpa pers kinerja KPK Semester 1 tahun 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/8/2023).

Mantan Deputi Penindakan KPK ini memastikan akan menangkap para buronan KPK seperti Harun Masiku, Paulus Tannos alias Tahian Po Tjhin dan Kirana Kotama alias Thay Ming.

“Semua para pelaku tindak pidana korupsi yang berstatus DPO tidak terkecuali Kan dilakukan pencarian dan penangkapan,” tegas Firli.

Untuk memaksimalkan pencarian dan penangkapan, Firli akan bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti Divisi Hubungan Internasional Polri dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Novel Baswedan Yakin KPK Tak Akan Tangkap Harun Masiku

Sebelumnya, Novel Baswedan mengaku pesimis buronan eks caleg PDIP Harun Masiku dapat tertangkap meski keberadaannya sudah terdeteksi.

“Mau dibantu oleh siapapun kalau Pimpinan KPK-nya tidak mau ya tidak akan ditangkap,” ujar Novel ketika dihubungi, Senin (7/8/2023).

Novel yakin selama KPK dipimpin Filri Bahuri maka Harun Masiku tetap masih bebas. Hal ini diperkuat karena meski sudah terdeteksi di Kamboja, KPK belum bisa menangkap Harun.

“Saya yakin karena saya kenal Firli dan saya pernah lama tugas di KPK jadi saya banyak informasi yang dengan itu bisa membuat keyakinan,” kata Novel.

Meski demikian, Novel enggan merinci alasan lain yang ikut mendasarinya berkeyakinan Harun tak mungkin tertangkap di era Firli Bahuri.

“Saya tidak bisa jelaskan kenapa saya yakin, tetapi saya perlu sampaikan bahwa Firli tidak akan menangkap Harun Masiku agar publik paham,” kata Novel.

Sebagai informasi, Harun Masiku telah menjadi buronan selama tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antarwaktu (PAW).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button