Ototekno

Ferdy Sambo Divonis Mati, Hakim Wahyu Iman Santoso Banjir Pujian Warganet

Sidang vonis Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah digelar hari ini Senin (13/2/2023) mulai pukul 10.00 WIB. Ketua Majelis Hakim sidang kasus Sambo, Wahyu Imam Santoso telah membacakan putusan hukuman terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Hasil sidang ini pun membetot perhatian para warganet atau netizen.

Persidangan Ferdy Sambo dilaksanakan secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan disiarkan secara langsung melalui media massa seperti di TV nasional dan media lainnya.

Mungkin anda suka

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

“Menjatuhkan pidana mati dan memerintahkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Saat ini, Ferdy Sambo telah merangsek ke posisi papan atas trending topic atau topik yang paling banyak dibicarakan di Twitter. Netizen banyak yang memuji Hakim atas hasil persidangan vonis tersebut.

“Ferdy Sambo divonis Mati, thanks Pak Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, respect ,” tulis akun @joseita03. “Wahh pecah banget ferdy sambo hukuman mati,,” tulis akun @Alta_syaf

“Ulang Tahun Setengah Abad Ferdy Sambo Dihadiahi Hukuman Mati,”tulis akun @AmFirdau5.

“Pujian tertinggi layak diberikan kepada majelis hakim yg memvonis mati Ferdy Sambo.,” begitu apresiasi dari seorang warganet di Twitter.

Dalam sidang ini, selain Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati, para tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf juga akan berikan vonis bersama-sama.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button