Market

Fokus Bentuk JV, Vale Indonesia Sepakat tak Bagikan Dividen

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memutuskan untuk tidak membagikan dividen pada tahun ini. PT Vale Indonesia tidak membagikan dividen karena akan membentuk dua hingga tiga joint venture (JV) untuk pengembangan proyek berjalan di Bahadopo, Pomalaa, dan Sorowako.

Direktur Keuangan Vale, Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan, saat ini perusahaan sedang membutuhkan modal kerja untuk mengembangkan bisnis. Hal itu yang membuat perseroan puasa untuk membagikan dividen.

“Dengan pertimbangan kebutuhan belanja modal untuk tiga proyek berjalan di Bahodopi, Pomalaa dan Sorowako, serta modal kerja Perseroan di tahun-tahun yang akan datang, pemegang saham menyetujui bahwa tidak terdapat dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021,” kata Bernardus seperti dikutip, Rabu (22/6/2022).

Dia mengatakan, perusahaan akan membentuk dua hingga tiga JV dengan partner perseroan. Nantinya kepemilihan saham Vale Indonesia di tiga JV tersebut akan berbeda-beda.

“Ada kebutuhan dana atau cash untuk equity injection ke JV tersebut. Keseluruhan cash requirement untuk pengembangan tambang dan equity untuk JV kisarannya di US$2,5 miliar dalam lima tahun ke depan,” katanya.

Dia mengatakan, melihat neraca keuangan di 2022, proyeksi arus kas di tahun berikutnya, serta mempertimbangkan harga nikel, Bernardus mengatakan Vale harus memperoleh suntikan pendanaan dari luar.

“Baik dalam bentuk debt financing, mungkin juga equity financing,” ujarnya.

Bernardus mengatakan perusahaan akan mengkaji kembali soal pembayaran dividen tahun berikutnya. Sebab hal itu tergantung dari kinerja perusahaan ke depannya.

“Apakah tahun-tahun berikutnya ada pembayaran dividen? Pembayaran dividen akan dikaji dan diasses tahun ke tahun. Kami tidak tahu harga nikel berapa, kemudian mekanisme financing yang akan kita dapat seperti apa, jadi semua variabel itu menentukan, apakah kami mempunyai ruang untuk membayarkan dividen atau tidak,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button