News

Formappi Kritik Kerja DPR Sebatas Formalitas

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) merilis hasil evaluasi kinerja DPR masa sidang (MS) V tahun sidang 2021-2022 pada Sabtu, (13/8/2022) secara daring, dengan tajuk ‘Serba Ngebut, Kinerja DPR Hanya Formalitas’.

Peneliti Formappi Lucius Karus menyebutkan bahwa pada fungsi legislasi, meskipun DPR sudah berhasil mengesahkan 11 RUU pada MS V, namun hanya 3 RUU yang berasal dari Daftar RUU Prioritas 2022.

“Dengan demikian produktivitas legislasi sesungguhnya biasa-biasa saja, selain itu dinamika pembahasan RUU pada MS V sesungguhnya mengecewakan. Hal itu setidaknya terlihat dari kebiasaan DPR yang masih suka memperpanjang pembahasan RUU,” kata Lucius saat menyampaikan hasil evaluasi secara daring, Sabtu (13/8/2022).

Ia juga menyayangkan keputusan DPR yang menghentikan proses pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dengan alasan adanya perbedaan sikap antara Pemerintah dan DPR.

“Tuntutan penguatan regulasi kebencanaan sesungguhnya merupakan kebutuhan mendesak jika mengingat kerawanan bencana alam di Indonesia. Bagaimana bisa DPR justru menghentikan pembahasan RUU yang tuntutan kebutuhannya sangat jelas,” sambung Lucius.

Terkait dengan evaluasi pada fungsi anggaran, Lucius menjelaskan bahwa dalam proses pembicaraan RAPBN 2023 oleh Komisi VI, masih memberikan dukungan terhadap kebijakan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah perusahaan BUMN yang ‘bermasalah’.

“Diketahui terdapat 10 BUMN yang akan dibantu APBN 2023 melalui kebijakan PMN. Sebagai contoh misalnya PT PLN yang rencananya akan dikucurkan modal Rp10 triliun, padahal PT PLN terjerat kasus korupsi pengadaan tower,” kata Lucius.

Lucius juga menyebutkan bahwa proses pembahasan DPR terkait APBN dinilai terburu-buru sehingga berpeluang adanya ketidakakuratan bagi DPR dalam membuat perhitungan anggaran.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button