Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meyakini partai politik (parpol) yang menjadi kontestan pada Pemilu 2024 tidak akan menyampaikan dana kampanyenya dengan jujur.
Hal tersebut disampaikan Peneliti Formappi, Lucius Karus saat ditanyai terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) PSI yang sempat melaporkan pengeluaran kampanyenya sebanyak Rp180 ribu, lalu belakangan diubah.
“Saya kira bukan cuma PSI, hampir semua partai belum memberitahukan angka pasti terkait dengan berapa dana kampanye yang sudah mereka habiskan,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Senin (13/1/2024).
Menurutnya, tidak ada partai yang akan jujur untuk menyampaikan berapa sesungguhnya dana kampanye yang mereka gunakan sampai akhir nanti. Di matanya, parpol menjadi tak punya tanggung jawab untuk transparan ketika pihak penyelenggara pemilu menganggap akuntabilitas tidak dianggap penting.
“Ya bagaimana mau jujur? Penyelenggara Pemilu juga tidak punya niat untuk betul-betul memberikan perhatian pada akuntabilitas penggunaan dana kampanye dari partai politik,” ujar Lucius.
Sebelumnya, PSI telah merevisi jumlah pengeluaran kampanye mereka yang dilaporkan ke KPU RI. Pada 7 Januari lalu, partai politik bernomor urut 15 itu sempat melaporkan pengeluaran kampanye hanya Rp 180.000.
Belakangan, dalam tenggat waktu perbaikan, PSI merevisinya menjadi Rp 24 miliar. “Total pengeluaran Rp 24.130.721.406,” tulis siaran pers KPU RI yang dirilis Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, Sabtu (14/1/2024).
Leave a Reply
Lihat Komentar