News

Fortuner RFY yang Viral Terobos Jalur Busway Diamankan Polisi, Plat ‘Dewanya’ Dicabut

Polisi berhasil mengamankan mobil Fortuner berpelat nomor B 1497 RFY yang videonya menerobos jalur TransJakarta viral di media sosial.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan menuju ke Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Mungkin anda suka

“Kami menemukan bahwa kendaraan tersebut Fortuner warna hitam adalah memang betul kendaraan yang dimiliki oleh instansi pemerintah. Pengemudinya betul merupakan pegawai di salah satu instansi pemerintah tersebut,” ujar Sambodo dalam keterangan resminya, Rabu (15/6/2022).

Namun Sambodo tidak merinci identitas pengemudi serta instani pemerintah mana yang dimaksud.

Alasan pengemudi itu menerobos busway lantaran tengah membawa orang sakit.”Nanti kita dalami lagi, kan baru hari ini orangnya. Ini baru pengakuan sementara dari yang bersangkutan,” tegasnya,

Sebagai sanksi, polisi langsung menilang dan mencabut surat-surat mobil Toyota Fortuner dengan nopol B 1497 RFY yang menerobos busway atau jalur TransJakarta.

“Selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, maka pelat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kita tarik dan kita sita. Sehingga yang bersangkutan tidak berhak lagi, tidak berhak menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli,” katanya.

Sambodo juga sudah menegus petugas kepolisian yang ada dalam video viral tersebut, namun tidak melakukan pemeriksaan terhadap Fortuner B 1497 RFY tersebut.”Sudah kita laksanakan peneguran secara tertulis,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button