News

Forum Ulama-Habaib Minta Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat

Forum Ulama-Habaib meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat. Hal tersebut disampaikan oleh para tokoh agama yang tergabung dalam Ahli Sunnah Waljamaah ketika melakukan rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI.

Salah satu perwakilan Ahli Sunnah Waljamaah KH. Ahmad Rofii, menilai hukum diterapkan kepada Habib Rizieq sangat berbeda. Dia meminta para wakil rakyat untuk mengoreksi lagi soal hukum yang kenakan terhadap Habib Rizieq.

“‘Gimana Bib kabarnya? Sehat-sehat saja’, lalu terkena pasal yang ditentukan yang saat ini habib betul-betul beda dari yang lain. Hukum itu untuk semua orang yang katakan bahwa dirinya mengatakan sehat untuk ditanya atau khusus untuk habib? Jadi kalau khusus untuk habib ini tolong hukum itu diklarifikasi lagi dan disampaikan oleh rakyat umum. Tapi kalau memang ada taasyuh atau gimana kawan-kawan kita, ini tolong dikemas lagi supaya nanti wakil rakyat ini bisa nama harum,” kata Ahmad Rofii di Komisi III DPR, Senin (6/12/2021).

Menurutnya bila dibandingkan dengan Habib Rizieq, lebih banyak pihak yang melanggar protokol kesehatan. Untuk itu Forum Ulama-Habaib menilai lebih tepat Habib Rizieq segera dibebaskan.

“Andaikata hukum untuk umum maka mungkin kawan-kawan yang melanggarnya lebih dari pada habib banyak, tapi kami sampaikan dengan berat hati tetapi ini membawa nama baik dari wakil rakyat terutama Komisi III, maka perlu direspons dan diklarifikasi, kami harapkan bahwa Al-Habib dibebaskan tanpa syarat,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Komisi III DPR yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh itu Ahli Sunnah Waljamaah juga membicarakan soal penangkapan Munarman atas dugaan terorisme.

“Kami para habaib dan forum ulama Sunnah Waljamaah ingin mendengarkan kata Komisi III DPR mengenai penangkapan yang terjadi pada Saudara Munarman dan penangkapan 3 ustadz baru-baru ini yang akhirnya merembet kepada munculnya beberapa pihak yang ingin membubarkan MUI, yang notabene MUI adalah wadah bagi seluruh umat Islam Indonesia. Karena itu, kami dari forum ulama dan habaib Indonesia daerah Jawa Tengah bermaksud menggugah hati nurani rakyat melalui Komisi III DPR agar tidak hanya diam,” ucapnya.

Para Ahli Sunnah Waljamaah juga menyampaikan tiga tuntutan kepada Komisi III DPR RI:

1. Menolak keras dan melawan segala bentuk agenda Islam phobia yang memberi stigma dan labelisasi buruk bagi umat Islam ataupun agama yang ada di Indonesia pada umumnya yang menunggangi hukum dan aparat.

2. Menolak keras dan melawan penegakan hukum yang mempidanakan simbol, konsep, serta akhlak yang diajarkan dalam Islam dan agama-agama yang ada di Indonesia.

3. Mengawal penegakan hukum agar transparan dan tidak diskriminatif serta terhindar dari agenda terselubung kaum Islam phobia yang berupaya memberikan stigma dan labelisasi buruk bagi umat Islam dan ajaran Islam, juga umat lain, dan ajaran-ajaran lain yang ada di Indonesia yang akhirnya akan membawa perpecahan pada anak bangsa dan mendiskreditkan suatu kebenaran yang dibawa oleh para kiai dan ulama di Indonesia pada umumnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button