News

Foto: Bareskrim Rilis Kasus Afiliator Binary Option Indra Kenz

Indra Kesuma alias Indra Kenz tersangka kasus Afiliator Binary Option Aplikasi Binomo hadir dalam rilis yang digelar oleh Bareskrim Polri  di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz. Dalam rilis tersebut, Indra Kenz ditampilkan ke publik.

Indra Kenz, Binomo, Afiliator Binary Option, - inilah.com
Indra Kesuma alias Indra Kenz tersangka kasus Afiliator Binary Option Aplikasi Binomo hadir dalam rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Jumpa pers tersebut juga menghadirkan barang bukti berupa uang tunai, ponsel, dan mobil mewah.

Indra Kenz, Binomo, Afiliator Binary Option, - inilah.com
Barang bukti milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). (Foto:Inilah.com/Didik Setiawan).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri  menyita sebagian aset milik tersangka dugaan penipuan berkedok trading Binomo milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Indra Kenz, Binomo, Afiliator Binary Option, - inilah.com
Barang bukti milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). (Foto:Inilah.com/Didik Setiawan).

Aset yang sudah berhasil disita oleh Bareskrim Polri di antaranya mobil Tesla dan Ferrari.

Indra Kenz, Binomo, Afiliator Binary Option, - inilah.com
Indra Kesuma alias Indra Kenz tersangka kasus Afiliator Binary Option Aplikasi Binomo hadir dalam rilis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). (Foto:Inilah.com/Didik Setiawan).

Uang tunai Rp1,1 miliar, dan bangunan enam rumah dan bangunan dalam masa pembangunan di Tangerang Selatan dan Sumatera Utara (Sumut).

Indra Kenz, Binomo, Afiliator Binary Option, - inilah.com
Indra Kesuma alias Indra Kenz tersangka kasus Afiliator Binary Option Aplikasi Binomo hadir dalam rilis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). (Foto:Inilah.com/Didik Setiawan).

Terdapat juga barang bukti berupa jam tangan, dan beberapa smartphone.

Indra Kenz, Binomo, Afiliator Binary Option, - inilah.com
Mobil dengan plat nomor B 14 DRA milik Indra Kesuma alias Indra Kenz tersangka kasus Afiliator Binary Option Aplikasi Binomo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). (Foto:Inilah.com/Didik Setiawan).

Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Agung, Indra Kesuma atau Indra Kenz dijerat pasal berlapis.

Indra Kenz, Binomo, Afiliator Binary Option, - inilah.com
Indra Kesuma alias Indra Kenz tersangka kasus Afiliator Binary Option Aplikasi Binomo hadir dalam rilis yang digelar oleh Bareskrim Polri  di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at (25/3/2022). (Foto:Inilah.com/Didik Setiawan).

Indra Kenz disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.

Indra Kenz, Binomo, Afiliator Binary Option, - inilah.com
Indra Kesuma alias Indra Kenz tersangka kasus Afiliator Binary Option Aplikasi Binomo hadir dalam rilis yang digelar oleh Bareskrim Polri  di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). (Foto:Inilah.com/Didik Setiawan).

Dalam rilis tersebut, Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf  kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat yang mengenal trading.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Didik Setiawan

Photojournalist
Back to top button