News

Foto: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Dihadapkan Ahli Forensik

Kamis, 01 Des 2022 – 22:41 WIB

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, saat akan menjalani sidang lanjutan.

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, saat akan menjalani sidang lanjutan. (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Guliran sidang perkara merintangi penyidikan (obstruction of justice) terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria berlanjut dengan dihadirkannya saksi dari Propam Polri dan ahli forensik oleh penuntut umum. Dalam sidang yang digelar pada Kamis (1/12/2022), kedua terdakwa nampak hadir dengan kemeja hitam.

Jaksa menghadirkan total enam saksi, empat diantaranya berasal dari Divisi Propam Polri. Adapun dua ahli forensik digital yang dihadirkan dari Polri yakni Hery Priyanto dan Adi Setya.

B3 - inilah.com
Eks Karopaminal Hendra Kurniawan siap menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli.
B4 - inilah.com
Dalam kasus ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria didakwa telah melakukan perintangan penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Irfan Widyanto, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
B2 - inilah.com
Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button